SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Guru memiliki peran penting guna meningkatkan mutu kualitas pendidikan anak bangsa. Permasalahan yang menimpa seorang tenaga pengajar pun bervariasi dan sangat kompleks. Perlindungan terhadap profesi guru di Kaltim terus bergaung. Juga permintaan penambahan tunjangan dan pengangkatan tenaga pengajar honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus tersuarakan.
“Guru memiliki peran penting melahirkan generasi penerus cerdas dan terdidik pada masa mendatang. Penghargaan dan penghormatan jasa seorang guru patut untuk dijunjung tinggi,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Yahya Anja.
Misal nasib para guru honorer, tepatnya daerah Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu. Guru honorer yang telah dinyatakan lulus menjadi PNS belum mendapatkan surat keputusan pengangkatan. Harapan besar masyarakat yang terletak jauh di daerah pedalaman ini, pemerintah dapat memberikan perhatian serius.
Selain itu, soal perlindungan guru. Guru perlu mendapatkan peraturan daerah tentang undang-undang perlindungan guru lantaran permasalahan antara guru dan murid dalam proses belajar mengajar sering terjadi.
“Dari beberapa persoalan, guru sering menghadapi persoalan saat proses belajar mengajar dengan murid. Kebingungan sering dirasakan guru karena mereka sulit untuk mendapatkan tempat berlindung saat terkena permasalahan,” kata politikus Partai Demokrat ini.
Sebab itu, peraturan perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan guru diharapkan bisa memberikan ruang terhadap guru untuk memperjuangkan hak-haknya. Berkaitan dengan hal tersebut peraturan perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan guru itu perlu. Sehingga ketika guru mendapat suatu persoalan tidak langsung masuk ke dalam ranah hukum. Permasalahan tersebut lebih dulu tertangani dewan etik guru, meliputi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PGRI dan Dewan Kehormatan Guru (DKG) jika terbelenggu suatu permasalahan. #adv/rid/gg/oke
Comments are closed.