TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Mengingat Jalan Bujangga kini kondisinya makin memprihatinkan, akhirnya, Selasa (12/1/2016), pihak yang terkait menerapkan aturan larangan kendaraan truk dan bus melintas jalur Bujangga. Pihak yang terkait diantaranya dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Polres Berau, Unit Pelaksana tekhnis Daerah (UPTD) Dinas PU provinsi serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau mulai memberlakukan larangan tersebut.
Kadishubkominfo Berau, Abdurahman menyebutkan, berdasarkan hasil pantauan lapangan oleh BPBD serta pemberitahuan surat tertulis yang dilayangkan, termasuk tinjauan lapangan sendiri, diketahui bahwa kondisi jalan di Bujangga memang rawan.
“ Jadi kami berkesimpulan bahwa ini perlu segera ditangani, langkah awalnya dengan mengurangi beban badan jalan,” jelasnya kepada wartawan. Seperti diketahui, untuk jembatan Bujangga memang sejak awal tidak diperkenankan dilalui oleh kendaraan berat seperti truk dan bus.
Seluruh kendaraan berat ini dialihkan melalui jalan Prapatan yang simpang masuknya berada sekitar kurang lebih 100 meter dari jembatan. Sementara kondisi jalan ini juga dilihat mengalami penurunan drastis sekitar 50 centimeter dan menyulitkan pengendara.
Menurut Abdurahman, selain akan memasang portal, pihaknya juga akan memasang spanduk peringatan pengguna kendaraan besar. “ Pokoknya nanti kita pasang plang pemberitahuan jalur masuk ekndaraan besar agar tidak masuk kesini, tapi dijalur pengalihan lain,”ujarnya.
Dari arah Tanjung Redeb menuju Kecamatan teluk Bayur, menurutnya ada beberapa jalur alternatif untuk kendaraan berat seperti jalan Hidayatullah, Jalan Manimbora dan jalan Durian III, dan jalan Bukit Maritam.
Tingkat penurunan badan jalan menurut tim sudah dinilai rawan. Sedikitnya disimpang masuk jalan Prapatan, terjadi penurunan sekitar kurang lebih 50 centimeter, dan berbapa titik lainnya juga mengalami penurunan cukup tinggi.
Kapolres Berau, AKBP Anggie Yulianto Putro, juga mengatakan pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Dishubkominfo, sehingga mendukung kebijakan tersebut dan ikut terlibat dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan itu.
“Artinya kami meminta maaf kepada seluruh warga yang berkendaraan besar, karena akan dialihkan kejalur lain, karena ini untuk kepentingan bersama,”jelasnya. Ditanya sampai kapan, Kapolres menjelaskan sampai ada kesepakatan atau tindakan lanjutan. Pungkasnya. #hel
Comments are closed.