SAMARINDA.BERITAKATIM.Com-Masalah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, terutama jenis sabu-sabu di Kaltim sudah sangat, sangat serius. Berada diurutan kedua secara nasional, setelah Jakarta memerlukan kerja ekstra memberantasnya.
“Setiap hari, jaksa harus ke pengadilan menyidangkan perkara narkoba. Terdakwa yang diadili rata-rata dari kalangan masyarakat menengah bawah, berasal dari keluarga yang ekonominya lemah, ada yang berusia masih belia,” kata Kajati Kaltim, Abdoel Kodiroen saat berkunjung kedua kalinya ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kaltim yang diterima langsung Ketua PWI Kaltim, Endro Surip Effendi dan wartawan media cetak dan elektronik, Jumat (15/01/2015).
Menurut Kodiroen, untuk mengatasi masalah peredaran narkoba di Kaltim, Kejati Kaltim akan memainkan peran kedua-duanya, selain dalam penegakan hukum, juga berkampanye bersama instansi terkait langsung maupun tidak langsung.
“Untuk meminimalisir peredaran narkoba, saya sudah berbicara dengan sejumlah pihak termasuk dengan Dinas Pendidikan Kaltim. Kita perlu sama-sama menguatkan kampanye antinarkoba di kalangan pelajar,” ungkapnya.
Ia berpendapat, keikutsertaan generasi muda maupun pelajar memutuskan rantai peredaran narkoba sangat penting sebab, pengedar narkoba banyak menyasar generasi muda maupun pelajar. Dari itu, dirinya telah menginstruksikan Kajari se-Kaltim untuk mencari mantan pemakai narkoba yang sudah sadar, kemudian diajak berdialog dan dijadikan duta antinarkoba, kemudian memberikan bimbingan kepada para pecandu narkoba agar sadar.
“Melalui duta narkoba yang juga mantan pengguna narkoba ini, maka kami harapkan para pecandu narkoba bisa tersemangati kembali dalam mengisi hidup dan mereka bisa sadar, sehingga pengguna narkoba terus berkurang dan tidak ada lagi perederannya,” terang Kodiroen.
Begitu pula dengan upaya meminimalisir tindak korupsi, dia juga berupaya agar para pemuda dan pelajar bisa ikut berbicara tentang bahaya korupsi, sehingga upaya menjauhkan tindak korupsi sudah tertanam sejak dini.
“Kalau anak-anak ikut berbicara tentang bahaya korupsi, diharapkan orangtuanya akan malu melakukan hal-hal buruk sehingga bapak-bapaknya tidak mau melakukan korupsi karena anak-anaknya sudah mengetahui apa itu korupsi,” ucapnya.
Dalam kesempatan berdialog dengan belasan wartawan lokal dan nasional baik dari media cetak maupun elektronik tersebut, Kadiroen juga mengatakan kehadiran pihaknya bersama sejumlah staf dan Kajari dimaksudkan untuk mengakrabkan hubungan antara wartawan dan kejaksaan supaya lebih terbuka dalam ekspose kasus yang ditangani.
“Saya juga ingin ada pertemuan rutin antara Kejati dengan wartawan, bisa sebulan sekali, bisa juga tiga bulan sekali. Soal waktu, nanti dibicarakan saja. Silakan saja teman-teman PWI atur kapan waktu yang tepat,” kata Kajati. #into
Comments are closed.