BeritaKaltim.Co

PUG Terintegrasi dengan Seluruh Stakeholder

 

GALI ILMU: Usai pertemuan, Ketua Pansus Pengarusutamaan Gender Siti Qomariah memberikan cendera mata kepada Sandra Lisa, Kepala Bagian Pengarusutamaan Gender,  Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (13/1).
GALI ILMU: Usai pertemuan, Ketua Pansus Pengarusutamaan Gender Siti Qomariah memberikan cendera mata kepada Sandra Lisa, Kepala Bagian Pengarusutamaan Gender, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (13/1).

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Siti Qomariah berharap Kaltim dapat mengampanyekan Pengarusutamaan Gender dan memahami lebih baik tentang perencanaan dan pengganggaran yang responsif gender.

Hal itu disampaikan Qamay – sapaan akrab Siti Qomariah, setelah pansus yang dipimpinnya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dijelaskannya, kunker Pansus ke BPPPA Kepri tersebut merupakan instruksi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) RI. Hal itu berkaitan dengan penilaian bahwa dari 33 provinsi yang ada di Indonesia, Kepri merupakan provinsi terbaik kedua setelah Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan penyusunan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Hal ini ditandai dengan telah lima kalinya secara berturut-turut, Gubernur Kepri mendapatkan penghargaan tertinggi dari Presiden Indonesia berupa penghargaan Anugrah Parahitha Ekapraya (APE) yang diberikan setiap tahun pada setiap peringatan Hari Ibu.

“Saat ini PUG di Kepri terintegrasi dengan seluruh stakeholder. Hal ini bagus sekali, semoga yang dilakukan di Kepri dapat ditiru di Kaltim dengan menyesuaikan kondisi di Kaltim,” ucapnya.

Dalam kunker tersebut, rombongan pansus yang terdiri dari Siti Qomariah dan beberapa anggota seperti Rita Artaty Barito, Safuad, Syarifah Masitah Assegaf, Yacob Manika, Sandra Puspa Dewi serta Ahmad Rosyidi diterima Sandra Lisa, Kepala Bagian Pengarusutamaan Gender dan Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Ahmad Husaini.

Dalam pertemuan tersebut Sandra menjelaskan bahwa Pemprov Kepri telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan perempuan, anak dan lansia, terutama kesenjangan antara perempuan dan laki-laki di semua aspek kehidupan masyarakat di Kepri. Antara lain, mengakomodir isu gender ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Kepulauan Riau 2010-2014 dan 2015-2019. Selanjutnya pada 2011, Gubernur dan DPRD Kepri telah mensahkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan Kepri. Dimana sebelumnya pada tahun yang sama Kepri hanya memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan PUG.

“Semua penjelasan yang kami dapatkan dari kunker ke Badan Pemberdayaan Perempuan di Kepri ini sangat bermaanfaatkan dan akan kami masukan ke draf raperda,” tuturnya.

Lebih jauh Qamay mengatakan, setelah disahkan dan melalui Raperda PUG ini Pemprov Kaltim melalui SKPD di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota dapat melakukan upaya-upaya pemberdayaan perempuan dalam rangka pengarusutamaan gender menuju terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam seluruh aspek pembangunan dan kehidupan. #adv/lin/gg/oke

Comments are closed.