Jakarta, BERITAKALTIM.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa kematian Wayan Mirna Salihin usai minum kopi disebabkan oleh keracunan zat berbahaya sianida. Sianida sendiri termasuk dalam senyawa kimia beracun.
Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Polri, Kombes Anton Castilani mengatakan, sianida biasa ditemukan dalam bentuk gas, kristal, serbuk, dan cair. Bila masuk ke dalam tubuh manusia, senyawa ini dapat fatal akibatnya apalagi dengan dosis yang tinggi.
Anton menuturkan, dalam kopi Mirna terdapat sianida dengan dosis 3.750 miligram. Dosis lethal atau mematikan bagi manusia adalah 150-200 miligram.
“Secangkir kopi Mirna dapat mengakibatkan kematian 20-25 orang,” kata Anton di Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Dia menuturkan, bila sianida tertelan ke dalam tubuh dapat menghambat respirasi sel atau pernapasan sel. Ini bisa menyebabkan gangguan penyerapan oksigen. Akibatnya bisa mengganggu kinerja semua sistem organ tubuh.
“Reaksi pertama jelas karena kekurangan oksigen. Korban akan merasa pusing, gelap, seperti kehilangan kesadaran,” ucap Anton.
Comments are closed.