SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung usulan mengevaluasi penerima beasiswa Kaltim cemerlang yang menjadi program andalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di sektor pendidikan.
Hal tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ikatan Alumni Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Timur (IA-KPMKT) di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (18/1/2016).
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrahman mengatakan, rapat tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mendiskusikan beberapa permasalahan di beberapa sektor, salah satunya adalah pendidikan.
Diakuinya sektor pendidikan merupakan salah satu sektor yang vital, terutama dalam mendukung pembangunan nasional.
“Sektor pendidikan merupakan sektor yang sangat vital dalam menunjang pembangunan, untuk itu mestinya kita harus fokus dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang andal di sektor tersebut agar ke depannya kita lebih siap, apalagi saat ini kita telah menghadapi MEA,” katanya.
Sekretaris Jendral (Sekjen) IK-KPMKT Surya Yuga yang hadir dalam rapat mengatakan bahwa program pemerintah mengenai Beasiswa Kaltim Cemerlang merupakan program yang tepat untuk menciptakan sumber daya manusia yang aandal.
Namun dalam proses perjalanannya harus dilakukan evaluasi terhadap penerima beasiswa maupun lulusan sarjana yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Seperti yang ia katakan bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan mengenai penerima beasiswa yang berasal dari luar Kaltim, terlebih lagi penerima beasiswa tidak memiliki ikatan terhadap daerah, hal tersebut justru berimbas buruk terhadap penyerapan sumber daya manusia di sektor tersebut.
Rasa tanggung jawab untuk kembali mengabdikan diri kepada daerah dinilai sangat tidak ada, mengingat daerah telah membiayai seluruh biaya perkuliahan yang ditempuh.
“Sejak sembilan tahun yang lalu hingga saat ini program beasiswa Kaltim cemerlang berjalan dengan sangat baik, namun hingga saat ini juga tidak ada evaluasi dari pemerintah terkait penerima beasiswa tersebut, termasuk mahasiswa yang telah lulus. Karena pemerintah tidak ada memberikan ikatan terhadap penerima beasiswa jika kelak lulus harus memberikan kontribusi kepada daerah,” ucapnya.
Ditambahkannya seharusnya pemerintah daerah memberikan ikatan kepada mahasiswa daerah yang akan menerima beasiswa pendidikan. Ia mencontohkan lulusan dari fakultas kedokteran baik di universitas di Kaltim maupun di luar Kaltim.
“Apakah mereka mengabdikan dirinya untuk daerah? Nyatanya kan tidak ada. Mereka lebih memilih bekerja di daerah lain daripada di Kaltim. Padahal Kaltim sangat membutuhkan tenaga-tenaga medis untuk di daerah-daerah,” paparnya.
Selanjutnya ia mengatakan bahwa program beasiswa Kaltim tersebut jangan hanya menjadi pencitraan politik bagi daerah. Target penerima beasiswa yang mencapai 50 ribu mesti direalistiskan karena yang terserap hanya berkisar di angka 36 ribu. Karena mahasiswa Kaltim lebih memilih menerima beasiswa di kabupaten/kota ketimbang provinsi dengan alasan jumlah nominal yang diterima lebih besar.
“Pemerintah harus tanggap dalam permasalahan ini, serta harus segera melakukan evaluasi. Harusnya jumlah penerima tidak perlu sampai 50 ribu, namun jumlah nominalnya yang ditingkatkan, sehingga memberi manfaat maksimal untuk biaya sekolah/kuliah bagi para penerima,” katanya.
Diakhir rapat Zain taufik mewakili anggota komisi IV yang hadir seperti Rita barito, Yahya anja, Gunawarman dan Shokip memberikan apresiasi tinggi terhadap informasi yang diberikan IK-KPMTK, menurutnya hasil pertemuan saat itu akan menjadi catatan bagi komisi IV untuk melakukan pengawasan terkait penerimaan beasiswa. #adv/yud/gg/oke
Comments are closed.