BeritaKaltim.Co

Masyarakat Diminta Pilih LKM Resmi

21marthinusTKSAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM)guna meningkatkan kesejahteraan perekonomian rakyat, masyarakat diimbau agar memercayakan jasa keuangannya pada lembaga keuangan resmi.

Hal itu sesuai peraturan yang mengharuskan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kabarnya memang masih diberikan waktu hingga Januari 2016 ini bagi LKM yang belum mengantongi izin, sehingga tak hanya masyarakat diminta jeli memilih LKM. LKM yang hingga saat ini belum memulai proses perizinannya diminta segera memproses,” kata Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Marthinus.

Politikus PDIP yang berkecimpung di bidang perekonomian ini turut mendukung kebijakan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang LKM tersebut. Apalagi selain melindungi lembaga yang bersangkutan, dengan terdaftar resmi di OJK tentu terdapat perlindungan bagi pengguna jasa LKM demi industri keuangan yang sehat.”Hal ini juga untuk mengantisipasi agar LKM tersebut tetap menjaga eksistensinya. Agar penyaluran kredit juga terkontrol sehingga menghindari kredit macet,” ucap Marthinus.

Dia juga mengimbau pada masyarakat agar tidak tergiur pada LKM tidak resmi yang menawarkan jasa dengan keuntungan yang tidak masuk akal. Apalagi LKM tidak resmi yang pemiliknya dulunya adalah bankir-bankir bermasalah yang tutup setelah krisis moneter tahun 1998. “Saya mengerti masyarakat tentu beralasan terkendala pendanaan, namun dikhawatirkan jika memilih lembaga keuangan mikro yang tidak terdaftar tentu tidak ada pengawasan oleh OJK, sehingga tidak ada hukum yang melindungi konsumen,” sebutnya.

Dengan memercayakan pada LKM resmi, maka harapannya tujuan dari didirikannya LKM dapat terwujud. Yaitu meningkatkan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat sehingga membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat. “Dengan begitu peningkatan pendapatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dapat terbantu. Jadi alangkah baiknya memilih LKM resmi untuk mengantisipasi resiko pengembangan usaha yang sedang dijalankan,” urai Marthinus.#adv/lia/gg/oke

Comments are closed.