BERAU, BERITAKALTIM.com- Anak umur 16 tahun warga Maluang Kecamatan Gunung Tabur nekat jadi alap-alap motor kerena kebutuhan ekonomi. Dua motor metik merek Mio dan beat sudah diamankan jajaran Polres Berau.
Menurut tersangka Ma waktu ditemui media ini di ruang penyidik, dia baru dua kali melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi.
“Motor yang pertama saya ambil di depan water boom di kolam renang merek Mio, dan yang kedua saya tidak tahu nama jalannya,” cerita pelaku Ma.
Polisi Penyidik Aipda Zaenal Arifin waktu dikomfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pasal yang dikenakan adalah 362 KUHP, yakni pencurian. Pelaku masih di bawah umur, namun polisi masih mengembangkan apakah ada pelaku lain atau korban lain yang mengadu.
TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang pertama kejadiannya sekitar jam 16.00 di Jalan Gatot Subroto, sedangkan yang kedua jam 13.00 di jalan Prapatan Tanjung Redeb Berau. #Junaedi
Comments are closed.