BeritaKaltim.Co

Martin Labo dan Datu Nasir Diganti Jadi Anggota DPRD

Malinau pergantian antar waktuMALINAU, BERITAKALTIM.com- Rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) dua Anggota DPRD Malinau Pdt.Marthen Labo MTh dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan H.Mohamad Dato Nasir dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), berlangsung lancar, Rabu (20/1/2016). Keduanya mengundurkan diri karena menjadi kandidat calon Bupati pada Pemilukada 9 Desember 2015 lalu.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Wempy W Mawa,SE dan dihadiri Wakil Bupati Malinau Topan Ambrula, Spd, serta seluruh Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para tamu undangan lainnya.

Pdt.Marthen Labo yang semula menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Malinau dari partai Golkar, digantikan Drs.Djalung Merang MS,i. Kemudian H.Moh Dato Nasir MA,p dari Partai Persatuan Pembangunan digantikan H.Djohansyah yang pada pemilu Legislatif yang lalu memperoleh suara terbanyak kedua setelah H. Dato Nasir. Kedua anggota baru ini mewakili partai politiknya melanjutkan sisa waktu sebagai legislator pada periode 2014-2019.

Acara pelantikan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu dijaga aparat keamanan Di sekitar gedung DPRD baik di luar maupun di dalam gedung. Terlihat aparat keamanan anggota Polres Malinau melakukan pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, sehingga semuanya dapat terkendali dengan baik. #dr

Comments are closed.