BeritaKaltim.Co

Gafatar ada di Kukar Tetapi Tidak Terdaftar

FatekhurrahmanTENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan keberadaan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kukar tidak terdaftar di Kesbangpol Kukar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara Fatekurrahman mengatakan, pihaknya sudah pernah menolak ijin operasional yang diajukan perwakilan Gafatar saat akan membuka perkampungan di Samboja, namun karena ada surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi Gafatar merupakan golongan sesat dan dikuatkan dengan surat keputusan dari Pemerintah Pusat.
“Jadi mereka memang mau mendaftar disini (Kesbangpol, Red) tapi tolak karena ada surat dari Pemerintah pusat bahwa organisasi ini diduga gerakan ekstrem, “ tujarnya.
Untuk itu lanjutnya, keputusan Pemkab Kukar untuk memulangkan para pendatang yang tergabung dalam Gafatar merupakan tindakan yang tepat karena dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik horizontal dengan masyarakat umum.
Sebagai informasi, dari data yang diperoleh media ini, kelompok Gafatar maupun eks Gafatar yang tersebar di Desa Karya Jaya Kecamatan Samboja berjumlah 69 KK dengan 227 jiwa, Desa Loleng Kecamatan Kota Bangun sebanyak 38 KK dengan 172 jiwa, Kelurahan Loa Tebu Kecamatan Tenggarong 13 KK dengan 42 jiwa, Desa Loa Lepu Kecamatan Tenggarong Seberang 1 KK dengan 4 jiwa dan Desa Sebulu Modern Kecamatan Sebulu dengan 33 KK 85 jiwa. #Wn

Comments are closed.