BeritaKaltim.Co

Hapus Perusda Tak Produktif

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Rusman Ya’qub.
GENJOT KINERJA: Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kaltim dengan sejumlah manajemen Perusda milik Pemprov untuk peningkatan kinerja demi mendongkrak PAD Kaltim.

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mengatakan, Komisi II terus memantau dan mengevaluasi perkembangan perusahaan daerah (Perusda). Perusda yang dikelola Pemerintah Provinsi Kaltim. Di antaranya BPD Kaltim, Perusda Melati Bhakti Satya (Transportasi, Pariwisata, dan Jasa Umum Lainnya termasuk Aset Manajemen), Perusda Bara Kaltim Sejahtera (Pertambangan), Perusda Kelistrikan, Perusda Sylva Kaltim Sejahtera (Kehutanan), PT Agro Kaltim Utama (Perkebunan), PT Migas Mandiri Pratama (Migas).

“Mari kita bersama-sama merapikan secara menyeluruh Perusda Kaltim. Langkah awal dengan melakukan pendataan terhadap aset daerah yang memiliki nilai enokomis sebagai sumbangsih kepada daerah. Sehingga ketika Perusda Kaltim diberikan penyertaan modal,maka harus mampu menggerakkan perekonomian Kaltim,” kata Rusman saat rapat kerja Komisi II DPRD Kaltim bersama mitra kerja, Senin (18/1/2016).

Adapun rapat kerja tersebut dihadiri oleh Biro Perlengkapan Provinsi Kaltim, Biro Perlengkapan Provinsi Kaltim, Perusda Melati Bhkati Satya (MBS) Kaltim dan Perusda PT Mandiri Migas Pratama (MMP) Kaltim.

Dalam pertemuan rapat kerja, Biro Perlengkapan Provinsi Kaltim mengatakan sepenuhnya mendukung pemanfaatan aset dengan cara menyertakan aset kepada Perusda dalam rangka peningkatan pendapatan daerah. Misalnya telah memproses penyertaan aset ke Perusda MBS berupa aset lahan di eks Lamin Indah dan aset lahan di Kariangau.

Khusus untuk penyertaan aset berupa lahan di lokasi Kariangau kepada Perusda PT MMP Kaltim, Komisi II DPRD Kaltim terus mengingatkan kepada Perusda PT MMP Kaltim untuk segera melengkapi persyaratan sebagaimana peraturan yang berlaku.

“Perusda PT MMP Kaltim segera membuat feasibility study sebagai perlengkapan persyaratan permohonan penyertaan modal kepada Pemerintah Provinsi dan mengajukan surat permohonan untuk penyertaan modal aset lahan di Sungai Lais dan Loa Janan,” kata Hadzairin Adha, Direktur Perusda PT MMP Kaltim.

Di sisi lain, politikus Partai Persatuan Pembangunan menegaskan kepada Perusda untuk meningkatkan pendapatkan asli daerah (PAD). Pendataan dan evaluasi terhadap Perusda bertujuan untuk mengetahui Perusda yang memiiki potensi untuk menambah nilai ekonomis Kaltim. Bagi Perusda yang jalan ditempat tidak ada upaya melakukan perubahan dalam pengembangan dan kemajuan secara signifikan terhadap kemajuan daerah, perlu dilakukan penghapusan. Sementara bagi Perusda mampu mengembangkan daerah, diharapkan terus bekerja keras merencanakan program kegiatan kerja mendatang, sehingga proses ekonomi dapat berjalan secara optimal.

“Komisi II DPRD Kaltim selanjutnya akan melakukan pembahasan bersama Bappeda dan Sekda Provinsi Kaltim dalam rangka perencanaan pemanfaatan aset dan pengembangan Perusda untuk meningkatkan pendapatan daerah sebagai bentuk nyata masuk ke daerah. Karena itu menghadapi perusda yang tidak produktif maka rekomendasi kami segera dihapus saja,” tegas Rusman. #adv/rid/oke

Comments are closed.