BeritaKaltim.Co

Perjuangkan Hak Kaltim, Komisi II Sambangi Senayan

Tuntut DBH Lebih Rasional
Tuntut DBH Lebih Rasional

SAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Revisi Undang-Undang 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah telah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi mengatakan dalam rangka memperjuangkan hak Kaltim terkait dana perimbangan yang memadai maka pihaknya berkunjung ke Komisi XI DPR RI di Senayan, Rabu (21/1/2016).

“Agar Kaltim tidak kecolongan dan apa yang seharusnya menjadi hak daerah diakomodir dalam revisi undang-undang tersebut maka Komisi II menilai penting untuk mengambil langkah cepat dengan meminta wakil rakyat Kaltim di Senayan untuk ikut serta memperjuangkannya,”kata Ali.

Menurutnya, pemerintah pusat harus mengetahui apa yang selalu dikeluhkan rakyat Kaltim selama ini. Pasalnya, kebijakan terhadap Kaltim dinilai tidak adil karena ketika sumber daya alam banyak tersedot ke pusat, daerah hanya sedikit menerima hasilnya.

Revisi UU 33/2004 adalah peluang besar bagi Kaltim yang selama ini meneriakan otonomi khusus akibat minimnya perhatian dari pemerintah pusat. Sebab itu pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk mendukung perubahan bagi hasil antara pusat dengan daerah hingga mencapai angka yang rasional.

“Sebagai perpanjangan tangan rakyat di pusat, Ibu Kasriyah (Anggota DPR-RI asal Kaltim) berjanji untuk memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan dan hak-hak Kaltim, diantaranya menjalin komunikasi yang intensif dengan anggota DPR RI dan DPD RI asal Kaltim lainnya,”tutur Ali.

Politikus asal PKS itu berharap pemerintah juga melakukan upaya komunikasi yang lebih intensif kepada pemerintah pusat baik di kementerian maupun di parlemen, semua ini dimaksudkan agar tujuan Kaltim mendapat hak-haknya bisa tercapai.

Ali menambahkan minimnya bantuan pemerintah pusat terhadap sejumlah program pembangunan infrastruktur di daerah menjadi bukti bahwa Kaltim masih hanya menjadi “sapi perah” terlebih ketertinggalan pembangunan di pedalaman dan perbatasan yang seharusnya mejadi tanggungjawab pusat.

Adapun rombongan Komisi II DPRD Kaltim yang melakukan kunjungan kerja ke Komisi XI DPR RI adalah Edy Kurniawan (ketua), Ali Hamdi (wakil ketua), Suterisno Toha, Ahmad, Marsidik, Ismail, Sandra Puspa Dewi, dan Wibowo Handoko.#adv/bar/gg/oke

Comments are closed.