TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Sekretariat DPRD Berau baru saja menerima kunjungan kerja dari Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), dimana kunjungan ini dalam rangka konsultasi penyusunan program legislasi daerah (Prolegda) terutama raperda (Rancangan Peraturan Daerah) inisiatif yang akan diajukan DPRD.
Rombongan Sekretariat DPRD Kukar berjumlah 7 orang itu dipimpin Kasub Perundangan, Eva Handayanie dan disambut Sekretaris Dewan (Sekwan) Syahmardan di gedung DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto pada pukul 10.00 wita, Kamis (21/01/2016).
Eva mengatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui sistem atau tata cara di DPRD Berau dalam penyusunan Prolegda. Dimana, dalam penyusunan Prolegda di Kukar, DPRD Kukar terlebih dahulu melakukar konsultasi atau tukar pendapat dengan pemerintah daerah dengan memanggil SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait.
“Kita adakan sharing dulu bersama Pemda, dengan memanggil asistennya terlebih dahulu. Kemudian mengumpulkan SKPD mana yang akan kita panggil untuk memutuskan Raperda mana yang akan kita masukan ditahun 2016. Dan setelah itu baru kita rapat lagi dan kalau disetujui, kita masukan di dalam prolegda 2016, nantinya,“ ujarnya.
Dilanjutnya, bahwa Prolegda tahun 2016 disahkan sebelum pengesahan APBD Kukar di tahun 2016.
“Jadi untuk pembahasan yang di 2016, sudah masuk di dalam APBD. Makanya kita ke sini pengen tahu seperti apa sistemnya di Berau,” ujarnya.
Kemudian, dalam raperda inisiatif yakni penyusunan naskah akademis, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Samarinda.
“Apakah di sini ada MoU (memorandum of understanding) dengan pihak Kanwil Kemenkum HAM masalah penyusunan raperda inisiatif dan naskah akademiknya,” ujar Eva.
Lebih lanjut, Eva menjelaskan sebelum inisiatif tersebut dibawa ke provinsi maka lebih dulu harus disusun dan selaras dengan Kemenkum HAM.
“Agar Provinsi tidak mengembalikan ke kita karena kadang-kadang tidak sesuai dengan aturan diatasnya maka harus dievaluasi terlebih dahulu dari provinsi,” jelasnya.
Ditambahkannya, tahun ini prolegda yang ditetapkan DPRD Kukar sekitar 28 rancangan. Di mana 20 merupakan usulan eksekutif dan 8 inisiatif dewan.
“Itu sudah termasuk APBD,” tutupnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris DPRD Berau Syahmardan mengatakan bahwa dalam konsultasi tersebut banyak yang dapat dipetik dan dipelajari dari Sekretaris DPRD Kukar oleh DPRD Berau maupun sebaliknya.
“Apa yang diterapkan di Kukar bisa juga kita terapkan di sini. Intinya kita saling tukar pendapat mengenai penyusunan prolegda di DPRD,” ucapnya, yang juga menyambut baik kunjungan ini. #HEL
Comments are closed.