BeritaKaltim.Co

Achmadi : Pakaian Bagian Kedisiplinan Pegawai

SERIUS: Pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim mendengarkan pengarahan dari Biro Organisasi Pemprov Kaltim terkait aturan pakaian dinas.
SERIUS: Pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim mendengarkan pengarahan dari Biro Organisasi Pemprov Kaltim terkait aturan pakaian dinas.

SAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi mengatakan dalam rangka menegakkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim khususnya terkait seragam pakaian dinas maka pihaknya merasa penting untuk memberikan pengarahan dan penjelasan kepada seluruh pegawai.

“Berpakaian merupakan bagian dari kedisiplinan pegawai baik PNS maupun tenaga kontrak. Dikarenakan adanya surat edaran dari Pemprov Kaltim terkait perubahan seragam pada hari Kamis dan Jumat maka dinilai penting untuk diadakan pertemuan khusus agar semua pegawai dapat memahami,”ucap Achmadi.

Hal ini dimaksudkan agar seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama sehingga jenis pakaian bisa seragam, dan dengan kesamaan itu mampu membuat semangat kerja bisa lebih baik dan maju terlebih di awal tahun.

Achmadi juga mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Setwan untuk dapat mengisi sasaran kinerja pegawai berupa e-log book setiap harinya, karena merupakan bagian dari kepatuhan terhadap peraturan sekaligus berfungsi sebagai bahan evaluasi kinerja guna mencapai target sasaran bersama.

“Hal yang tidak kalah penting lainnya adalah terkait surat edaran dari gubernur tentang pelaporan harta kekayaan yang tidak hanya kepada para pejabat fungsional dan struktural saja melainkan seluruh pegawai negeri sipil sehingga diharapkan bisa segera dipenuhi,”tutur Achmadi.

Karo Organisasi Pemprov Kaltim Yuswandi mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 68 tahun 2015 tentang pakaian dinas PNS di lingkungan Depdagri dan pemerintah daerah, setelah yang pertama dilakukan pada 31 Desember lalu.

“Kami sangat mengapresiasi Sekretariat DPRD Kaltim merupakan SKPD pertama yang mengundang kami secara langsung untuk menjelaskan terkait disiplin pakaian dinas PNS dan non PNS di lingkungan Pemprov Kaltim, dan berharap semua pegawai bisa melaksanakan sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan,”kata Yuswandi.

Yuswandi menyebutkan bahwa perubahan pakaian hanya dua hari, yakni pada kamis yang sebelumnya mengenakan batik diganti dengan baju putih celana hitam. Sedangkan non PNS pakaian putih-biru donker, sedangkan Jumat mengenakan pakaian batik.

“Namun karena Jumat biasanya digunakan untuk olahraga maka silakan menggunakan pakaian olahraga. Akan tetapi menurut ketentuan kegiatan olahraga dijalankan 30 menit sebelum jam kerja atau setelah apel pagi dilaksanakan. Ini dimaksudkan agar tidak mencuri efektivitas jam kerja,” jelas Yuswandi.

Pakaian kemeja putih untuk pejabat esselon III dan IV serta pejabat fungsional umum berlengan pendek, sedangkan pejabat eselon I dan II mengenakan lengan panjang, tanpa lambang instansi. #adv/bar/oke

Comments are closed.