BeritaKaltim.Co

Ada 15 Proyek “Kakap” di Kukar Diduga Bermasalah Mirip Jongkang

Jalan yang dikerjakan kontraktor PTKaryatama Nagasari di Jongkang Kukar.
Jalan yang dikerjakan kontraktor PTKaryatama Nagasari di Jongkang Kukar.

SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Bukan hanya proyek pembangunan jalan Jongkang senilai Rp252,9 miliar yang kuat dugaan bermuatan pemukatan jahat untuk menguras anggaran Pemkab Kukar. Sejak tahun 2013, terdeteksi ada 15 proyek bongsor yang total nilainya mencapai Rp3,2 triliun.

Data yang diterima beritakaltim.com menunjukkan, ke-15 proyek tersebut mengalami masalah yang sama dengan proyek jalan Jongkang. Sejak sebelum tender diduga sudah diboncengi oknum makelar dari berbagai profesi. Lebih cilaka lagi karena kesan ‘pengaturan’ pemenang tender terlihat di antaranya ada perusahaan peserta tender yang terindikasi milik pengusaha yang sama.

“Padahal ini dilarang. Ada Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Mudah melacaknya,” ujar HDW, seorang pengusaha konstruksi sambil memperlihatkan daftar 15 perusahaan yang menang tender multiyears contract dengan nilai yang fantastis.

Jalan-jalan tahun jamak itu kesannya sudah diatur untuk dimenangkan oleh kontraktor tertentu. Mulai proyek di Tabang, Kembang Janggut, Peningkatan jalan poros jembatan Martadipura, Central bisnis, Taman Kota, jalan Jongkang, jalan Jonggon, jalan Sebulu, Mangkurawang, Muara Badak, dan lain-lain.

Sementara itu, mengenai proyek jalan Jongkang, anggota DPRD Kukar periode 2009-2014, Heri Prasetyo Nugroho, mengakui, ide multiyears contract terhadap banyak proyek di Kukar tidak terbendung meski banyak anggota DPRD menolaknya. Termasuk Heri tidak setuju karena banyak faktor yang akan jadi akibatnya.

Ketika itu Ketua DPRD Kukar adalah Salehuddin dan Partai Golkar menjadi pemegang mayoritas kursi legislatif. Menurut Heri menanggapi berita tentang kasus proyek di Jongkang, ketika ide proyek-proyek besar dengan sistim multiyears contract bergulir, para makelar dari berbagai profesi muncul, tapi tidak ada satupun media yang menyorotinya.

“Lihat tuh (akibatnya, red) Kotaraja diacak-acak. Pekerjaan fisik tidak ada satu pun yang beres. Kota jadi berantakan,” komentar Heri di akun facebook.

Diberitakan sebelumnya, proyek jalan Jongkang menuju Jalan Jakarta Samarinda dikerjakan oleh PT Karyatama Nagasari, dengan nilai Rp252,9 miliar. Proyek tersebut mulai dikerjakan tahun 2013 dan mestinya selesai pada bulan Mei 2015. Tapi karena pada bulan Mei 2015 pekerjaan tak juga bisa dituntaskan, Pemkab Kukar berbaik hati dengan menerbitkan adenddum atau perubahan jadwal penyelesaian pekerjaan sampai Desember 2015.

Salah satu masalah tidak selesainya pekerjaan karena faktor ganti rugi lahan yang belum diselesaikan pemerintah. Ada sekitar 150 warga yang diduga termakan jalannya oleh proyek pembangunan jalan sekitar 7 kilometer tersebut. Penulusuran wartawan beritakaltim.com di lapangan menemukan fakta hanya sebagian kecil warga di situ sebagai pemilik tanah, karena sebagian besar milik orang luar. Di antaranya adalah pejabat dan anggota DPRD. #hard/le

 

 

Comments are closed.