BeritaKaltim.Co

Revisi Jadwal Kegiatan Disahkan

UBAH JADWAL: Sejumlah agenda kedewanan yang telah direvisi oleh Banmus disahkan dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kaltim, Senin (25/1).
UBAH JADWAL: Sejumlah agenda kedewanan yang telah direvisi oleh Banmus disahkan dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kaltim, Senin (25/1).

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Setelah melalui proses pembahasan revisi jadwal kegiatan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu, akhirnya DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-2 di 2016 dengan mengagendakan pengesahan jadwal kegiatan di Gedung D lantai 6, Senin (25/1/2016).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Dody Rondonuwu saat memimpin rapat mengatakan revisi jadwal kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan kinerja dewan dalam hal melayani masyarakat.

“DPRD Kaltim tentunya akan memprioritaskan program kerja yang benar-benar mendesak dan yang paling utama seperti penjadwalan masa reses di tahun sidang pertama,” katanya.

Di samping pengesahan jadwal kegiatan masa sidang I yang telah disusun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, paripurna juga mengagendakan pengesahan Prolegda 2016, laporan pergantian alat kelengkapan serta laporan pergantian susunan Fraksi Partai Demokrat.

Didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Hendry Pailan, Dody mengatakan bahwa jadwal kegiatan yang telah direvisi dan disahkan dalam paripurna merupakan acuan kerja bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas kedewanan, sehingga nantinya akan dapat meningkatkan produktivitas kinerja menjadi lebih baik.

“Pengesahan jadwal kegiatan dewan ini telah sesuai dengan mekanisme tata tertib dewan yang berlaku, semoga ke depannya akan dapat memaksimalkan kinerja dewan menjadi lebih baik, terutama dalam hal melayani masyarakat,” ucapnya. #adv/yud/gg/oke

Comments are closed.