SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim tengah melakukan persiapan dalam rangka tahapan penjaringan calon anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Kaltim periode 2016-2020 yang rencananya akan digelar pada Awal Februari.
Trending
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter
- Prabowo dan Gibran Berangkat Dari Kartanegara Ke Gedung KPU
- Satu Tewas, Tujuh Hilang Dalam Kecelakaan Dua Heli Militer Jepang
Diskominfo Siap Jaring Komisioner KI Kaltim Periode 2016-2020
Kepala Diskominfo Kaltim Abdullah Sani melalui Kabid Dokinfo Hendro Prasetyo menyampaikan bahwa penjaringan calon komisioner yang akan digelar ini dilakukan dalam rangka menggantikan komisioner KI Kaltim yang masa jabatannya akan berakhir pada Mei mendatang.
Adapun komisioner yang akan berakhir masa jabatannya itu masing-masing yakni Eko Satiya Husada (Ketua KI Kaltim), Habib (Wakil Ketua KI Kaltim), Jaidun (Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi) dan Lilik Rukitasari (Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi).
Berdasarkan tahapan pembentukan calon anggota KI Kaltim telah direncanakan akan mulai diumumkan pendaftarannya pada 1-12 Februari melalui media cetak, elektronik dan media online dengan jadwal waktu penerimaan pendaftaran pesertanya pada 15-26 Februari.
“Pendaftarannya secara langsung ke kantor Diskominfo Kaltim. Setelah kami terima, kami akan lakukan penyeleksian administrasi dan dilanjutkan dengan ujian tertulis, wawancara, psikotest yang dilakukan oleh tim seleksi (Timsel) hingga pelaksanaan fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kaltim,” kata Hendro yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia Pelaksana penjaringan calon komisioner KI Kaltim.
Mengenai Timsel, Hendro mengatakan bahwa untuk Timsel masih menunggu SK Gubernur dengan susunan personil yang telah ajukan masing-masing yakni Abdulhamid Dipopramono (Ketua KI Pusat), Abdullah Karim (Akademisi Unmul), Sarosa Hamongpramono (Pengamat Hukum), Farid Wadjdy (Tokoh Masyarakat) dan Bere Ali (Unsur Pemerintah).
“Timsel melibatkan sejumlah unsur yakni dari KI Pusat, Akademisi, pengamat, tokoh masyarakat dan unsur pemerintah. Kami sudah menyusun personilnya dan masih menunggu SK dari Gubernur. Kami berharap rencana tahapan pembentukan calon anggota KI Kaltim yang sudah kita susun tidak ada perubahan,” katanya. #rus
Prev Post
Next Post
Comments are closed.