BeritaKaltim.Co

Kantor JATAM Kaltim Diserbu Preman

Aksi aktivis JATAM Kaltim di Samarinda.
Aksi aktivis JATAM Kaltim di Samarinda.

SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Aksi premanisme terhadap aktivis lingkungan terjadi juga di Samarinda. Kali ini, yang kena sasaran adalah para aktivis JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) Kaltim yang selama ini kritis terhadap masalah pertambangan.

Sebuah pesan yang beredar dan dikeluarkan JATAM Nasional menyebutkan, kejadian penyerbuan para preman di Kantor JATAM Kaltim Jalan Suwandi Samarinda itu, Senin, 25 Januari 2016, pukul 20:25 WITA.

“Rekan-rekan kami dari Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM KALTIM) diserbu gerombolan preman dengan membawa senjata tajam dan senjata api,” tulis JATAM Nasional dalam pesan tertulis yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Menteri ESDM Sudirman Said dan Menteri LHK Siti Nurbaya.

Dalam aksinya, gerombolan ini menyatakan keberatan atas pembekuan operasi pertambangan batu bara PT MHU yang dilaporkan JATAM Kaltim pada pemerintah karena telah menyebabkan satu orang anak meninggal dunia di lubang tambang perusahaan itu. Gerombolan preman tersebut dengan nada intimidatif dan menggebrak meja mengancam pimpinan JATAM Kaltim dan tujuh orang stafnya yang dianggap bertanggungjawab atas pembekuan operasi pertambangan PT MHU.

“Ancaman terhadap aktivis JATAM Kaltim ini mengingatkan kita pada kasus pembunuhan sadis aktivis lingkungan Salim Kancil dari Lumajang yang terjadi pada 2015 lalu. Kita harus mendesak aparat kepolisian untuk mengusut teror dan ancaman terhadap aktivis JATAM Kaltim ini agar tidak menimbulkan korban jiwa,” tulis JATAM.

“Kita perlu mendesak menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar mengambil tindakan tegas kepada PT MHU dan 10 perusahaan tambang lain di Kaltim yang operasi tambang mereka telah menyebabkan 19 orang anak mati tenggelam di lubang tambang yang berjarak sangat dekat dari pemukiman penduduk. Ini adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan yang harus diselesaikan oleh pemerintah”.

Ada 19 anak telah mati tenggelam di lubang tambang di 11 perusahaan batubara di Kalimantan Timur. Peristiwa itu merupakan kejahatan serius yang harus dihentikan.

“Kami mendesak, agar para pemilik dan pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab diusut dan dibawa ke pengadilan. Bekukan dan cabut izinnya serta wajibkan mereka melakukan reklamasi dan pascatambang, dan lindungi aktivis lingkungan yang saat ini diintimidasi oleh gerombolan preman yang diduga memiliki hubungan dengan perusahaan. Jangan sampai kasus Salim Kancil terulang kembali”. #le

Comments are closed.