SAMARINDA, BERITAKALTIM.Com- Setelah menyelesaikan pekerjaan utama peningkatan Bandara Long Bawan di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pekerjaan lanjutannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sejak tahun 2015 lalu, Provinsi Kalimantan Utara sudah menjadi daerah otonom, dana dari APBD Kaltim tidak bisa lagi digunakan melanjutkan pekerjaan sampai final.
Total dana APBD Kaltim yang dipakai untuk peningkatan Bandara Long Bawan bukan Rp120 miliar, tapi hanya Rp87,334 miliar. Sisanya Rp32,666 miliar tak bisa lagi digunakan setelah tahun 2015 Kaltara menjadi provinsi otonom.
“Pekerjaan yang tersisa, atau belum sempat dikerjakan sudah diberitahukan ke Ditjed Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan kepala Bandara Long Bawan. Kini tanggung jawab kepala bandara meminta dana ke pusat (APBN) untuk melanjutkan pekerjaan yang tersisa,” kata Kepala Bidang Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Kaltim, H Hasbi pada beritakaltim.com.
Menurut Hasbi, sesuai kesepakatan bersama antara Gubernur Kaltim dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) membangun tiga bandara di perbatasan, termasuk Long Bawan ditambah Long Ampung dan Datah Dawai, tertanggal 8 Maret 2012 dan tanggal 10 Maret 2014 melalui Operasi Bhakti Kartika Jaya, pekerjaan utama perpanjangan landasan dari 900 meter menjadi 1.600 meter yang sudah dikerjakan di Long Bawan meliputi pekerjaan timbunan, RESA dan overrun, lapis sirtu, CTBC, lapis ATB, double turning, marking, overlay existing, overlay landas pacu, timbunan tanah.
Semua pekerjaan utama sudah diselesaikan. Tapi, agar bandara Long Bawan bisa didarati pesawat jenis ATR-72 atau hercules, memang masih ada pekerjaan yang harus dilanjutkan di tahun 2015, tapi dana dari APBD Kaltim Tahun 2015, tidak bisa lagi digunakan di Kaltara. “Saat itu kita masih punya sisa dana Rp32,666 miliar, tapi terbentur status Kaltara yang sudah jadi provinsi otonom,” tambahnya.
Sesuai catatan yang ada dan itu rekomendasi Ditjend Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, supaya bandara Long Bawan bisa didarati pesawat ATR-72 dan atau hercules, kata Hasbi, pekerjaan lanjutan yang harus dikerjakan adalah rekonstruksi ulang apron eksisting, rekonstruksi taxiway eksisting, penambahan dimensi runway centre line marking dan aircraft parking stand yang belum.
“Dalam bahasa sederhananya, masih perlu dibangun jalan untuk pesawat ke area parkir dan apron lama dibongkar dan dibangun baru,” ujarnya.
Dikatakan Hasbi, kondisi terakhir dari tiga bandara yang dibangun menggunakan APBD Kaltim Tahun 2012, 2013, dan 2014, sama semua. Tapi satu bandara, Datah Dawai yang masih berada di Provinsi Kaltim, sudah mendapat bantuan dana dari APBN untuk pemeliharaan dan perawatan.
“Tergantung kemampuan kepala bandara berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta. Buktinya pemeliharaan bandara Datah Dawai dapat dana dari pusat,” ungkapnya.
Sedangkan hambatan yang akan dihadapi dalam melanjutkan pekerjaan peningkatan Bandara Long Bawan adalah, pekerjaan dilaksanakan tanpa menutup total bandara untuk penerbangan sebab, transport ke Krayan satu-satunya menggunakan pesawat. Landasan yang lama sepanjang 900 meter direkonstruksi dengan konstruksi CTBC, atau landasan lama dijadikan sub base, memerlukan biaya besar dan di Krayan sulit mendapatkan material batu dalam jumlah banyak.
Untuk mengatasi persoalan itu, bisa saja overlay landasan lama dilakukan bertahap seperti model yang dipakai meningkatkan Bandara Kalimarau, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.#into
Comments are closed.