BeritaKaltim.Co

Rita – Edi Resmi Ditetapkan DPRD Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar

Rapat Paripurna Istimewa
Rapat Paripurna Istimewa

TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Jelang pelantikan Bupati dan wakil bupati Kukar terpilih, yang menurut rencana akan digelar serentak pertengahan Februari 2016 , DPRD Kabupaten Kukar menggelar rapat paripurna istimewa, dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kukar terpilih pada Pilkada 2015, di ruang paripurna DPRD Kukar, Kamis (28/1/2016).

Rapat paripura istimewa tersebut, selain dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kukar, juga dihadiri Plt Sekda Kukar H. Marli dan beberapa Kepala SKPD serta Ketua KPU Kukar.

Ketua DPRD Kukar Salehudin S.Fill mengatakan, bahwa pengumuman pemenang pilkada Kukar melalui rapat istimewa, sebagai syarat prosedural dalam pengusulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati kabupaten kukar periode 2016-202, yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Kaltim.
“Dalam kesempatan ini saya juga mengumumkan dalam rapat paripurna istimewa hasil penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Kukar oleh KPU melalui berita acara tentang penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati kukar, yang menetapkan paslon nomor urut 1 Rita Widyasari dan Edi Damansyah dengan perolehan suara sebanyak 283.325, “ jelasnya.
Melalui rapat istimewa ini lanjut Salehudin, pihaknhya juga mengumumkan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati kukar periode 2010-2015, terhitung tanggal 30 Juni 2015, “Ini berdasarkan keputusan DPRD Kukar tentang usul pemberhentian bupati dan wakil bupati Kukar sebelumnya Rita Widyasari dan Ghufron Yusuf, “ katanya.
Dalam Rapat paripurna istimewa ini dirangkai dengan penandatanganan berita acara, dan keputusan DPRD Kukar tentang pengumuman hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten kukar periode 2016-2021. #Wn

Comments are closed.