SAMARINDA. BERITAKALTIM.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengabaikan hasil verifikasi Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak atas RAPBD Samarinda Tahun Anggaran 2016. Permintaan gubernur agar RAPBD itu dipotong Rp450 miliar dari yang diusulkan Rp3,7 triliun.
Setelah hasil verifikasi gubernur itu diterima Pemkot Samarinda pada tanggal 8 Januari 2016 dan diberitahukan untuk ditindaklanjuti ke DPRD Samarinda, 11 Januari 2016, hingga kemarin belum ada tanda-tanda DPRD Samarinda menindaklanjuti.
Dari pantauan dan keterangan yang berhasil dihimpun di Sekretariat DPRD Samarinda, kemarin, unsur badan musyawarah dewan belum ada rapat lagi menjadwalkan rapat paripurna pengesahan Raperda APBD Samarinda menjadi Perda APBD Samarinda Tahun Anggaran 2016.
Sebagian anggota dewan yang menganggap rapat paripurna 11 Desember 2015 dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Atas RAPBD Samarinda Tahun 2016 sudah sah dan bentuk pengesahan dari APBD Samarinda Tahun Anggaran 2016. Padahal, sebetulnya rapat paripurna itu, masih harus dilanjutkan dengan rapat paripurna pengesahan APBD yang angka-angkanya sudah disesuaikan dengan hasil verifikasi dan koreksi dari gubernur Kaltim.
Menurut sumber beritakaltim.com, dapat disimpulkan Dewan bertahan dengan besaran APBD sesuai dengan RAPBD yakni Rp3,7 triliun, tidak mau dikurangi Rp450 miliar, atau menjadi Rp3,25 triliun. “Ini akan menjadi masalah, belanja rutin SKPD yang sudah tak cair di Januari akan berlanjut ke Februari 2016. Honor TKK (Tenaga Kerja Kontrak) tak bisa dibayar,” ujarnya.
Comments are closed.