SAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Sebagai daerah non-pertanian Kaltim hingga saat ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan beras di daerah, akibatnya mayoritas beras yang beredar di masyarakat berasal dari Pulau Jawa hingga Sulawesi.
Menurut data Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim menyebutkan produksi beras petani pada 2013 hanya 353.955 ton, sedangkan kebutuhan masyarakat 443.498 ton, sehingga masih kekurangan sebanyak 89.543 ton beras atau sekitar 21 persen dari total kebutuhan di Kaltim.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi mengatakan bahwa saat Negara masih mengeluhkan ketergantungan terhadap beras impor Provinsi Kaltim justru seakan menyiakan potensi sumber daya yang dimiliki khususnya bidang lahan perkebunan dan pertanian.
Menurutnya, pemikiran bahwa Sawit dan Karet adalah komoditi primadona di Kaltim harus perlahan diubah. Pasalnya, masih banyak jenis tanaman lain seperti beras asli daerah yakni adan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Kaltim mempunyai potensi lahan yang cukup besar untuk pengembangan berbagai komoditas pertanian sesuai dengan permintaan pasar, baik pasar domestik, maupun pasar global. Satu diantaranya adalah beras adan,” tutur Ali Hamdi.
Padi atau beras asli Kaltim itu sudah diakui memiliki kualitas tinggi jika dibandingkan dengan beras yang beredar dimasyarakat. Sebab itu dengan melihat banyaknya potensi lahan tidur yang ada maka bukan tidak mungkin kedepan tidak hanya akan mencapai swasembada beras melainkan juga akan menjadi pemenuh kebutuhan utama nasinonal.
“Sejauh ini pengembangan potensi beras adan masih kurang maksimal karena selain lahan yang belum ideal, beras adan yang dihasilkan petani malah di jual keluar daerah hingga keluar negeri. Sebab, selain bernilai jual tinggi para petani masih minim perhatian pemerintah untuk menjual hasil pertaniannya,” kata Hamdi.
Politikus PKS itu menyebutkan bahwa pola menjual beras adan keluar daerah harus segera diubah. Karena bagaimanapun pemerintah harus menjamin ketersediaan beras tersebut di daerah. Kemudian jika kebutuhan daerah mampu diatasi baru bisa dijual keluar daerah.
“Sebagaimana memanfaatkan potensi sumber daya lahan yang besar ini, untuk menjawab tujuan pembangunan pertanian yaitu untuk meningkatkan petahanan pangan, menyediakan lapangan kerja, mensejahterakan petani dan meningkatkan devisa. Tujuan tersebut belum tercapai disebabkan oleh berbagai tantangan yaitu meningkatnya kebutuhan terhadap produk pertanian sebagai akibat peningkatan jumlah penduduk,” ungkapnya.
Ali Hamdi menambahkan semua itu bisa dilaksanakan jika antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi bisa bersinergi dan memaksimalkan peran perusahaan. Dengan membangun sejumlah titik pengembangan misalnya di Kukar dan Kubar kemudian disusul dengan daerah lainnya.#adv/bar/gg
Comments are closed.