BONTANG, BERITAKALTim.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta oleh Komisi I DPRD Kota Bontang untuk rutin menggelar Razia KTP. Hal itu mendapat tanggapan Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Bontang Eka Dedi Anshariddin.
Saat ditemui di Kantornya siang tadi, kata Eka –Akrab ia disapa— terkait dengan penugasan tersebut hingga saat ini belum ada persuratan resmi yang dikirim oleh Sapol PP untuk menggelar Razia tersebut.
Lanjut Eka, dalam razia yang berkaitan dengan data kependudukan warga kota Taman harus melibatkan pihak Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil. Sebab, sedikit banyaknya terkait masalah identitas sebagai warga yang berdomisili di suatu daerah hanya diketahui oleh pihak berkompeten.
“Kami sudah baca di media soal Satpol PP diminta melakukan Razia rutin terkait dengan KTP. Akan tetapi sampai hari ini kami belum menerima surat panggilan untuk bekerjasama melakukan razia tersebut,”terang Eka.
Mirisnya, Bagian Pendataan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Titin Nurhasanah menambahkan Hampir setahun ini Satpol PP sudah tidak lagi melakukan koordinasi dengan pihak Disdukcapil kala menggelar Razia baik siang ataupun di malam hari. Padahal kata dia, Razia yang digelar Satpol PP selalu berhubungan dengan persoalan tanda pengenal dan pihak Disdukcapil yang lebih paham soal itu.
“Kira-kira hamper setahun sudah kami tidak dikonfirmasi lagi soal razia. Apalagi pada saat bulan Ramadhan lalu yang digelar razia siang malam,”tambahnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Bontang mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih getol menggelar operasi razia KTP ke tiap rumah sewaan dan indekos. Hal ini dinilai sebagai upaya meminimalisir adanya niat jahat dari pendatang yang masuk di wilayah Kota Taman.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris, langkah preventif sejatinya merupakan tugas pokok dan fungsi Satpol PP sebagai bagian dari perangkat daerah yang mampu menciptakan suatu kondisi yang tenteram, tertib dan teratur, agar masyarakat warga dapat melakukan aktivitas dan kegiatannya dengan rasa aman.
“Sebagaimana kita ketahui, akhir-akhir ini masyarakat Bontang sangat diresahkan dengan maraknya kasus kriminal yang terjadi dalam kurun waktu sebulan ini,” ujar Agus Haris di tengah rapat kerja dengan Satpol PP, di gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Moh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa, 26 Januari 2016.
Lebih lanjut, politis Gerindra itu menuturkan, satpol PP juga perlu bekerja sama dengan ketua RT terkait kegiatan yang dilakukan warga sekitar. “Wajib lapor 1×24 jam, yang harus dijalankan. Setelah itu ketua RT koordinasi dengan Satpol PP. Takutnya, Bontang dijadikan tempat pelarian sementara pelaku kriminal,” pungkasnya.#nd
Comments are closed.