SAMARINDA, BERITAKALTIM.com –Di awal tahun 2016, hingga saat ini penghuni tahanan di Kepolisian Resort Kota (Polresta) Samarinda tercatat 116 orang yang masih dalam proses menyidikan dan menyelesaikan semua berkas yang ada hingga akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Samarinda.
Dari semua kasus yang ada didominasi kasus narkoba dan bila dipresentase diperkirakan mencapai 90 persen. Sementara kasus-kasus lainnya seperti curas, curat, ranmor, sajam dan lainnya hampir rata-rata memiliki jumlah persentase yang sama yaitu sekitar dua persen saja.
“Lihat saja semua daftar jumlah tahanan yang ada tertera di papan tulis itu,” tukas Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti), AKP Nono Rusmana Nurdin SE kepada wartawan beritakaltim.com sambil menunjuk ke arah papan daftar tahanan.
Nampaknya tidak ingin kecolongan hingga Kasat Tahti pun terlihat sangat sibuk ikut menyensor semua barang-barang titipan dari pembesuk. Memeriksa satu-persatu dengan sangat teliti dan penuh kehati-hatian.
Dia juga melayani para pembesuk yang jumlahnya cukup banyak sehingga sangat merepotkan para petugas memeriksa semua barang bawaan sebelum diberikan ke keluarga atau teman yang bermasalah hukum di tahanan. Pokoknya semua barang yang akan diberikan kepada tahanan, tidak dibiarkan berlalu begitu saja.
“Maaf ya, Saya belum bisa melayani secara maksimal karena kesibukan Saya sekarang ini,” ujarnya.
Dijelaskannya, semua barang apa saja yang akan diberikan kepada para tahanan, harus diperiksa dengan teliti, karena, mereka semua yang ada di dalam tahanan itu mempunyai masalah.
“Jadi dalam hal ini kami tidak mau kecolongan dan akan selalu mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. #Amran
Comments are closed.