SAMARINDA. BERTAKALTIM.COM – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Rusianto meminta kepada seluruh perusahaan tambang di Kaltim untuk memperkuat dan meningkatkan pengamanan atau SOP dalam melaksanakan kegiatan di lapangan.
Hal ini dimaksudkan dalam rangka perlindungan dan keselamatan para karyawan. Khususnya pekerja teknis dilapangan sudah semestinya menjadi prioritas bersama sebagaimana peraturan yang berlaku.
“Keselamatan merupakan sesuatu yang mutlak. Dalam rangka itu maka setiap perusahaan pertambangan harus menyiapkan standar keamanan kepada seluruh karyawannya. Contohnya kasus tambang longsor di Samboja yang menimpa karyawan perusahaan. Ini harus menjadi perhatian semua perusahaan agar jangan sampai terulang,” ucap Rusianto.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah dengan memperhatikan lingkungan di sekitar karena jangan sampai aktivitas pertambangan justru malah menjadi petaka yang tidak terelakkan bagi pegawai perusahaan itu sendiri atau masyarakat.
Jika itu terjadi maka perusahaan harus siap untuk diselidiki oleh pihak berwajib dan apabila terbukti adanya kelalaian maka sebagaimana peraturan yang berlaku akan dijatuhi hukuman.
Ditambahkannya, pemerintah baik kabupaten/kota maupun provinsi melalui dinas yang berwenang harus terus melakukan pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan atau berkala.
Menurut Rusianto pengawasan yang rutin dilakukan hendaknya tidak bersifat formalitas dan harus melihat langsung bagaimana aktivitas perusahaan di lapangan dengan dilengkapi sejumlah data-data terkait.
“Apabila dilakukan rutin maka akan mengurangi resiko penyimpangan hingga resiko terjadinya kecelakaan seperti tanah longsor ataupun lainnya. Sudah semestinya dedikasi karyawan kepada perusahaan diimbangi dengan tingkat keamanan yang memadai,” harap Rusianto.#adv/bar/oke
Comments are closed.