BeritaKaltim.Co

Habis Resepsi, Sampah Berserakan 4 Hari

 

TAK ELOK: Kardus dan gelas air mineral bekas resepsi perkawinan hingga kemarin terlihat berserakan di Gedung Convention Hall.
TAK ELOK: Kardus dan gelas air mineral bekas resepsi perkawinan hingga kemarin terlihat berserakan di Gedung Convention Hall.

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Hingga Selasa (2/2/2016) Gedung Convention Hall di Jalan KH Wahid Hasyim 1 Samarinda milik Pemprov Kaltim yang menelan anggaran Rp 265 miliar terlihat masih kotor setelah digunakan acara resepsi pernikahan, Sabtu (30/1). Sontak kondisi tersebut membuat Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin miris. Sebab menurutnya gedung mewah tersebut dibangun dengan uang rakyat yang tak sedikit, sehingga ia meminta kepada pihak yang memberi izin penggunaan gedung agar bertanggung jawab.

“Saya menyayangkan jika gedung yang menghabiskan uang rakyat ratusan miliar tidak terurus dengan baik. Apalagi sisa-sisa sampah bekas acara pernikahan masih berserakan di gedung tersebut,” ungkap Syafrudin, Selasa (2/2/2016) kemarin.

Menurut Syafruddin, atas kondisi tersebut Gubernur Kaltim harus mengevaluasi kinerja pejabat-pejabat di bawahnya. Jika memang tidak becus melaksanakan amanah, gubernur harus tegas menindak. Bila perlu menurut Politikus PKB ini pejabat yang bersangkutan diganti saja. “Saya tentu berharap supaya gedung itu betul-betul dirawat dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Karena bagaimanapun dana yang dipakai membangun adalah uang rakyat,” sebutnya.

Seperti diketahui, sebelumnya ruang serba guna Convention Hall biasa dipakai pula untuk kegiatan dan acara-acara Pemprov Kaltim yang melibatkan rakyat seperti Anugerah Kaltim Award beberapa waktu lalu. Selama digunakan pun belum pernah bermasalah, dalam arti digunakan dengan baik hingga acara selesai dikembalikan pada kondisi semula.

Pembangunan sebuah gedung bernilai fantastis ini tentu tidak sembarangan, sebab memperhatikan berbagai fasilitas dan aspek kebutuhan. Sehingga disayangkan jika penggunaan toilet dimanfaatkan sebagai lokasi pencucian piring selama acara dan membuat saluran air tersumbat, kotor dan menimbulkan aroma tak sedap.

“Setahu saya gedung atau bangunan yang didirikan menggunakan uang rakyat tidak boleh dikomersilkan untuk kegiatan komersil non pemerintah sebelum ada aturan yang menetapkan,” urai Syafruddin mengakhiri. #adv/lia/gg/oke

Comments are closed.