SAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Melalui Yahya Anja Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Raperda Penertiban Gelandangan, Pengemis, Anak Jalanan dan Pengamen di Kalimantan Timur, menargetkan penyempurnaan raperda hingga 4 Maret. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Senin (1/2/2016).
“Kesempatan satu bulan yang diberikan akan dioptimalkan oleh pansus berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri sebagai penyempurnaan serta kegiatan uji publik seperti halnya tahapan yang harus dijalankan sebelum raperda disahkan,” kata Yahya.
Dalam laporan pansus, Yahya selaku juru bicara pansus menerangkan beberapa tahapan yang telah dilakukan oleh pansus yang telah berjalan sejak 21 September 2015 lalu.
“Gepeng dan anjal ini memang kerap terjadi di negara berkembang bukan hanya Indonesia. Thailand, Bangladesh dan Filipina bahkan beberapa negara maju juga terjangkit adanya dampak masalah ekonomi ini. Selain kondisi riil, data statistik juga menjadi pedoman kami menujukkan betapa mendesaknya masalah ini agar dicarikan solusinya. Beberapa upaya belajar dengan daerah yang sedang dan telah berhasil mengatasi masalah ini menjadi rujukan pansus,” ungkap Yahya.
Dikatakan dalam laporan pansus ini telah berkunjung ke Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri pada September 2015 dalam rangka konsultasi formulasi aspek hukum perda dan mendapat beberapa arahan dalam penyusunan. Pansus juga telah melakukan kunjungan ke Pempov Jawa Barat pada awal Oktober 2015 dalam rangka menggali pengalaman kerja dalam penanganan gepeng dan anjal.
Tak hanya di luar Kalimantan, pansus juga melaksanakan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang pada akhir Oktober 2015. Karena penyelesaian anjal kaitannya dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sehingga sebagai observasi internal Kaltim, Bontang salah satu daerah yang memiliki regulasi mengatur PMKS sehingga perlu dicermati.
“Kaitannya dengan CSR (Corporate Social Responsbility,Red) pansus juga telah ke PT PKT Bobtang dan PT KPC Sangatta sharing tentang CSR, bina lingkungan dan kemitraan di Kaltim,” imbuhnya.
Akhir November 2015 pansus yang diketuai Ferza Agustia beranggotakan Marsidik, Hermanto Kewot, Rusianto dan Gunawarman. Serta Artya Fathra Martin, Slamet Ari Wibowo, Zain Taufik Nurrohman dan Azhar Baharuddin telah melakukan kunjungan ke Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial.
Di sana melakukan penjajakan akhir karena Kemensos merupakan domain relasi kerja struktural dalam pelaksanaan program-program sosial di wilayah provinsi. Terakhir pansus juga telah sharing dengan Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur karena keberhasilan penanganan masalah PMKS.#adv/lia/gg/oke
Comments are closed.