BeritaKaltim.Co

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim

UBAH AGENDA: Ketua DPRD Kaltim M Syahrun HS didampingi Wakil Ketua Andi Faisal Assegaf dan Henry Pailan Tandi Payung memimpin pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD.
UBAH AGENDA: Ketua DPRD Kaltim M Syahrun HS didampingi Wakil Ketua Andi Faisal Assegaf dan Henry Pailan Tandi Payung memimpin pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD.

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Melalui Rapat Paripurna ke-3, Senin (1/2/2016), DPRD Provinsi Kaltim mengesahkan revisi jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa persidangan I Tahun 2016.

Pengesahan dipimpin Ketua DPRD Kaltim M Syahrun HS didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf dan Henry Pailan Tandi Payung beserta Sekretaris Dewan Achmadi.

Sebelumnya pada Rabu (27/1/2016), Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah merevisi jadwal kegiatan masa persidangan I Tahun 2016 DPRD Provinsi Kaltim. Dalam rapat paripurna terdapat pula serangkaian agenda lain. Yakni penyampaian laporan hasil kerja tujuh panitia khusus (Pansus) dan pengumuman perubahan komposisi struktur organisasi Fraksi Partai Golkar.

“Pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kaltim ini dapat menjadi acuan bersama dalam meningkatkan kinerja dewan untuk melayani kepentingan masyarakat,” kata Syahrun.

Adapun ketujuh pansus pembahas itu adalah Raperda Perubahan Status Badan Hukum BPD Kaltim, Raperda Ketenagalistrikan, Raperda Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis Kaltim, Raperda Penertiban Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan serta Pengamen. Ada juga Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda Pengarustamaan Gender dan Perubahan Tata Tertib dan penyusunan Kode Etik DPRD Provinsi Kaltim.

Penyampaian laporan kerja Pansus belum dapat tersampaikan. Masa kerja Pansus-pansus tersebut akan berakhir pada 5 Februari 2016. Sehingga Pansus meminta waktu perpanjangan masa kerja selama satu bulan. Dengan itu maka tugas kerja pansus akan berakhir 4 Maret 2016.

“Laporan hasil kerja pansus belum dapat tersampaikan. Mengingat masih banyak hal-hal yang perlu dikaji dan didalami. Sehingga pansus-pansus memohon perpanjangan kembali masa kerja pansus,” katanya. #adv/rid/gg/oke

Comments are closed.