SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Satu persatu masalah di pekerjaaan proyek multiyears Pemkab Kutai Kartanegara terbongkar. Setelah proyek jalan pendekat Jongkang – Ring Road III Jalan Jakarta Samarinda, muncul pula keluhan pekerjaan proyek jalan Kembang Janggut.
Kedua proyek adalah bagian dari 15 proyek multiyears Pemkab Kutai Kartanegara semasa Rita Widyasari menjadi Bupati Kukar. Ke-15 proyek itu tergolong kakap, karena secara keseluruhan digelontorkan Rp3,2 triliun dalam jangka waktu tiga tahun, yaitu sejak 2013, 2014 dan 2015.
Seperti dikutip media online prokal.co, sikap kecewa atas pekerjaan proyek jalan Kembang Janggut disampaikan langsung oleh anggota DPRD dari Partai Golkar, Salehuddin. Karena Kecamatan Kembang Janggut adalah wilayah konstituen politik Salehuddin, mantan Ketua DPRD Kukar ini kesal dengan pekerjaan itu.
“Ada permainan di level bawah,” kata Ketua Komisi III DPRD Kukar ini seperti dilansir media itu.
Proyek itu dikerjakan tahun 2013 berupa pembangunan jalan Rigid K-300. Panjangnya 11 kilometer, dengan biaya Rp250 miliar. Atau rata-rata sekitar Rp24 miliar per kilometer.
Sebenarnya, menyangkut nilai proyek, pekerjaan jalan pendekat Jongkang – Ringroad III Jalan Jakarta Samarinda jauh lebih mahal. Pekerjaan proyek Jongkang yang dimenangkan PT Karyatama Nagasari nilainya kontraknya Rp252,9 miliar yang sekarang pekerjaannya baru sekitar 7 kilometer. Kalau dirata-ratakan, maka untuk pekerjaan per kilometer nilainya Rp36 miliar.
Padahal, menyangkut lokasi proyek, pekerjaan di Jongkang lebih dekat dari kota dibanding di Kembang Janggut yang lebih sulit dalam pengangkutan material proyek.
Dikutip dari laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tercatat sepuluh paket pekerjaan terkait pembangunan jalan poros dari Desa Kembang Janggut menuju Kecamatan Tabang.
Dua paket pekerjaan dengan total kontrak Rp 444,7 miliar lebih didapat PT Citra Gading Asritama (CGA), kontraktor yang bermarkas di Kota Pahlawan, Surabaya. Satu paket, pembangunan jalan tahap ketiga dari Kelekat (nama desa di Kecamatan Kembang Janggut) menuju Tabang (nama kecamatan di Kukar) bernilai Rp 236 dikerjakan mulai 30 Desember 2011. Yang lainnya adalah paket pembangunan jalan poros Kembang Janggut menuju Kelekat, kontraknya baru ditanda tangani pada 6 Januari 2014. Nilainya Rp 208,6 miliar.
Sementara delapan paket lain untuk pembangunan poros jalan dari Kembang Janggut ke Tabang, berupa studi kelayakan, analisis dampak mengenai lingkungan, perencanaan dan pengawasan. Kemudian satu paket berupa pekerjaan pembangunan jalan poros menuju Bila Talang Kecamatan Tabang dengan nilai Rp 135,9 miliar. Kontraktornya berkantor pusat di Bandung, PT Fajar Parahiyangan. Kontrak kerjanya dimulai 24 Desember 2013.
Sedangkan laman website resmi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), CGA mencatat pernah mendapatkan empat paket pekerjaan pembangunan jalan Kelekat menuju Tabang tahap kedua (78 kilometer), dikerjakan 24 April 2008, berakhir 24 April 2010. Nilai totalnya Rp 208,6 miliar. Tahun 2005, CGA juga diketahui memenangkan tender untuk dua paket pekerjaan pembangunan jalan dari Kelekat menuju Tabang. Nilai totalnya Rp 64,4 miliar. Dikerjakan sejak 18 April 2005 dan selesai 27 Desember 2007.
Sebelumnya diberitakan, ada 15 proyek multiyears di Pemkab Kukar yang diduga bermasalah. Selain menyangkut realisasi pekerjaan yang tidak sesuai target, mutu proyek juga diragukan karena seperti di proyek jalan Jongkang sudah ada yang retak-retak.
Data yang diterima beritakaltim.com menunjukkan, ke-15 proyek tersebut mengalami masalah yang sama dengan proyek jalan Jongkang. Sejak sebelum tender diduga sudah diboncengi oknum makelar dari berbagai profesi. Bahkan kesan ‘pengaturan’ pemenang tender terlihat di antaranya ada perusahaan peserta tender yang terindikasi milik pengusaha yang sama.
“Padahal ini dilarang. Ada Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Mudah melacaknya,” ujar HDW, seorang pengusaha konstruksi sambil memperlihatkan daftar 15 perusahaan yang menang tender multiyears contract dengan nilai yang fantastis.
Jalan-jalan tahun jamak itu kesannya sudah diatur untuk dimenangkan oleh kontraktor tertentu. Mulai proyek di Tabang, Kembang Janggut, Peningkatan jalan poros jembatan Martadipura, Central bisnis, Taman Kota, jalan Jongkang, jalan Jonggon, jalan Sebulu, Mangkurawang, Muara Badak, dan lain-lain.
Sementara itu, mengenai proyek jalan Jongkang, anggota DPRD Kukar periode 2009-2014, Heri Prasetyo Nugroho, mengakui, ide multiyears contract terhadap banyak proyek di Kukar tidak terbendung meski banyak anggota DPRD menolaknya. Termasuk Heri dari PAN tidak setuju karena banyak faktor yang akan jadi akibatnya.
Ketika itu Ketua DPRD Kukar adalah Salehuddin dan Partai Golkar menjadi pemegang mayoritas kursi legislatif. Menurut Heri menanggapi berita tentang kasus proyek di Jongkang, ketika ide proyek-proyek besar dengan sistim multiyears contract bergulir, para makelar dari berbagai profesi muncul, tapi tidak ada satupun media yang menyorotinya.
“Lihat tuh (akibatnya, red) Kotaraja diacak-acak. Pekerjaan fisik tidak ada satu pun yang beres. Kota jadi berantakan,” komentar Heri di akun facebook. #le
Comments are closed.