TANJUNG SELOR, BERITAKALTIM.com – Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), A Siti Nuhriyati, SE pemutusan kontrak terhadap tenaga kontrak sekretariat Bawaslu Kaltara yang masa kontraknya sudah berakhir, tidak diperpanjang karena keterbatasan anggaran. Sayangnya orang nomor satu di Bawaslu Kaltara ini, tidak merinci besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membayar tenaga honorer tersebut. Dan tidak menyebut pula besaran alokasi dana yang diperoleh Bawaslu untuk tahun 2016 ini.
“Tentang tenaga kontrak kami yang sudah habis kontraknya, betul tidak diperpanjang karena itu tadi, dana untuk membayar mereka tidak ada,” katanya kepada beritakaltara.com saat ditemui di ruang kerjanya Jalan HM Thamrin, Tanjung Selor, Rabu (3/2/2016).
Terkait kabat yang menyebutkan bahwa Bawaslu Kaltara melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kontrak staf sekretariat, menurutnya, betul. Itu dilakukan mengingat kontrak mereka sudah habis. Tetapi mengenai adanya kabar akan dilakukan rekrutmen disaat dilakukan PHK, dirinya membantah terkait kabar itu. Sang dosen satu ini, mengatakan tidak ada rekrutmen baru di Bawaslu Kaltara.
Oleh karena itu, tentang kabar tersebut melalui tulisan ini, Nuhriyati, lagi-lagi menampik terkait adanya rekrutmen tenaga kontrak baru.
“Tidak benar ada rekrutmen tenaga kontrak baru. Dana kami tidak ada untuk itu,” kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan bahwa Bawaslu Kaltara telah mem-PHK tenaga kontrak staf sekretariat sebanyak 22 orang. Dan disebutkan, PHK itu dilakukan karena batas kontraknya sudah berakhir. Akibatnya, puluhan tenaga kerja eks Bawaslu terpaksa kehilangan pendapatan. Tapi yang sempat mengundang reaksi banyak pihak lantaran dikabarkan bahwa disela PHK itu juga dilakukan rekrutmen tenaga kontrak baru.
Inilah yang sempat membuat pihak Bawaslu Kaltara meradang. Apalagi ada diantara anggota DPRD Kaltara yang tidak setujuh atas PHK yang dilakukan jika disaat bersamaan juga ada rekrutmen tenaga kontrak yang baru.
“Kami sempat dihubungi DPRD tanya masalah PHK dan rekrutmen ini. Dari mana ya, mereka tahu kabar ini,” tanya dia lagi.
Yang jelas, sambung Ketua Bawaslu, pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga kontrak tersebut, karena masa kerja mereka memang sudah berakhir. Selain itu, dana Bawaslu Kaltara untuk membayar tenaga honor tidak ada sehingga solusi yang pihaknya lakukan ialah mengurangi tenaga kontrak. #Nay/Ism
Comments are closed.