TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM – Seorang Mahasiswa semester III salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Berau diamankan personil Polsek Tanjung Redeb pada sekitar pukul 12.00 wita, Rabu (03/02/2016). Mahasiswa berinisial Ir (20), warga Jalan Milono, Gang Husada, Kelurahan Gayam ini diamankan setelah diduga mencuri uang sebanyak 20 juta rupiah milik Junawan (35), warga Jalan Durian III.
Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Surya Irianto yang ditemui awak media mengatakan, Ir diamankan setelah personil Polsek Tanjung mendapati laporan dari korban dan mencurigai Ir yang dulu pernah tinggal dirumahnya sebagai pelakunya, sehingga tim memancing Ir untuk datang kerumah korban dan saat itu langsung diamankan serta diintrogasi oleh petugas.
“Ir ini pernah tinggal dengan korban. Dia dicurigai karena dia pernah melakukan hal serupa dan diusir oleh pemilik rumah, saat ini kita amankan dia di rumah korban dan kita introgasi ternyata ia mengaku bahwa ia yang mengambil uang tersebut kemudian kita bawa ke Mapolsek untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.
Korban, Junawan mengatakan, dirinya baru merasa kehilangan setelah akan menyetorkan uang tersebut ke bank pada Rabu (03/02) pagi. Saat ia mengambil uang dan menghitungnya, ternyata uang yang tadinya Rp 50 juta hanya tersisa Rp 30 juta
“Saya ambil uangnya hari Jumat (29/01) lalu, rencanya uang itu mau saya setor ke Bank tetapi kesorean, jadi saya simpan dirumah dulu. Tapi tadi pagi, saya mau setor saya liat di lemari kok uangnya kurang, saya langsung lapor dengan polisi dan saya memang curiga dengan pelaku itu,” ujarnya.
Sebelumnya, tersangka Ir menjelaskan awalnya, ia mengambil uang tersebut saat pemilik rumah sedang tidak ada ditempat yakni pada sekitar pukul 20.00 wita, Sabtu (30/01) malam. Ia masuk melalui pintu depan menggunakan kunci cadangan yang dimilikinya sebab sebelumnya sempat tinggal dirumah korban.
“Saya pantau dulu rumahnya, pas nggak ada orang baru saya masuk melalui pintu depan menggunakan kunci serep yang saya punya dan langsung menuju ke kamar,” jelasnya.
Ditambahnya, setelah mengambil uang tersebut, ia pun langsung pergi untuk bersenang-senang dengan membeli sebuah handphone dan sisanya dihabiskan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam (THM) dengan rekan serta pekerja THM yang ia pacari.
“Uangnya saya pakai beli Hp, pakaian dan buat senang-senang aja,” ujarnya.
Setelah tersangka diamankan, tim Polsek Tanjung Redeb menyita beberapa barang bukti (BB) seperti handphone merek Oppo, headset, pakaian, dan juga beberapa nota pembayaran dari salah satu THM di Tanjung Redeb di kos-kosan tersangka, Jalan Milono, Gang Husada, Kel. Gayam. #Hel
Comments are closed.