SENDAWAR,BERITAKALTIM.COM- Staf khusus Presiden RI Lenis Kogoya,S.th,M.Hum yang sebelumnya diberitakan tertunda keberangkatannya ke Kubar dikarenakan pesawat rusak, akhirnya tiba juga di Tanaa purai ngeriman sendawar Kutai Barat dengan menempuh jalur darat.
Tiba di Kubar, Rabu (03/02/2016), Lenis langsung disambut Bupati Kubar Ismael Thomas,SH,M.Si bersama Ketua DPRD Kubar Jackson Jhon Tawi di Lamin Luuq Taman Budaya sendawar Kubar.
Disambut dengan Tarian budaya khas Dayak Kubar, kemudian langsung menuju Gedung Aji Tulur Jejangkat guna melakukan Audiensi dengan unsur Muspida, DPRD, SKPD, Camat, Petinggi, Kepala Adat.
Dalam jumpa pers Staf Khusus Presiden RI Lenis Kogoya,S.th,M.Hum menyampaikan kekaguman atas kekompakan pemerintah dengan dewan adat di Kubar, terbukti dengan berdirinya rumah adat yang mewah yaitu lamin adat.
“Tapi satu hal yang harus ditangani pemerintah Kubar adalah terkait hak ulayat masyarakat adat, jangan sampai tidak ditangani serius, karena dari
laporan masyarakat adat pada audensi ini terdapat persoalan antara investor dengan hak adat masyarakat. Hal ini tidak boleh lagi terjadi,” tegasnya.
“Saya diperintahkan Pak Presiden Jokowi menghadiri undangan dari Presidium Dewan Adat Kubar, guna menjelaskan bahwa masyarakat adat harus bekerjasama
dengan pemerintah dan pemerintah harus mendukung dan menjaga hak ulayat masyarakat adat di kubar,” imbuhnya.
Lanjut disampaikan setiap persoalan di daerah ini harus diselesaikan secara adat terlebih dahulu, jadi peranan adat sangatlah penting guna menunjang
pembangunan di Kubar. “Jadi peran pemerintah harus mendukung masyarakat adat,” ujarnya.
“Jangan sampai ada lagi investor atau perusahaan yang bergerak menerobos sembarangan lahan yang menjadi hak ulayat masyarakat adat Kubar. Jadi
sebaiknya harus melakukan pendekatan terlebih dahulu dengan masyarakat adat yang nantinya berujung di kesejahteraan masyarakat,” jelas pria yang juga
kepala adat besar Papua ini.
“Negara ini maju kalau kita membangun tiga tugu yaitu: Agama, Adat dan Pemerintah. Ketiganya harus berjalan selaras tanpa ada yang dianggap
rendah,”katanya.
Sementara itu menanggapi hak ulayat masyarakat adat,Bupati Kubar Ismael Thomas,SH,M.Si mengatakan, adanya pertemuan ini dapat melihat salah satu permasalahan di Kubar adalah mengenai hak ulayat masyarakat adat.
“Ternyata permasalahan ini timbul karena status kawasan hutan itu sendiri, dimana kampung atau desa ini adalah KBK (Kawasan Budidaya Kehutanan, red),jadi masyarakat yang memiliki lembo atau ladang dan kebun memang statusnya tidak boleh menjadi hak milik. Jadi jalan keluarnya Pemerintah dan DPRD harus segera membuat Perda yang memayungi hak hak adat masyarakat Kutai Barat,” jelas Thomas.
“Harapan saya, melalui acara ini nantinya Bapak Staf Khusus dapat menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden Jokowi permasalahan di Kubar seperti
krisis listrik yang masih menjadi persoalan di Kubar,” tutupnya.#Hen
Comments are closed.