BeritaKaltim.Co

105 Gram Sabu Disembunyikan di Kardus Diamankan Polres Bontang.

sabu-sabu-narkoba_1BONTANG, BERITAKALTIM.COM – Kembali, Dewi Fortuna tak berpihak kepada para sindikat Bandar dan Pengedar Sabu yang berkeliaran di Kota Taman. Buktinya, Kepolisian Resort Bontang kembali mengungkap kasus peredaran Nakotika. Kali ini, Polisi berhasil mengamankan 105 gram sabu-sabu dari 4 tangan pelaku di antaranya, Tf (24) Mahasiswa, Iq (22) pedagang, Rf (21) dan Wy (17).

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Kota Bontang, AKBP Hendra Kurniawan melalui Kasat Intelkam AKP Marthen Rady mengatakan keempat pelaku sudah menjadi target operasi (TO) Polres Bontang sejak Januari. Setelah mendapat informasi, terdapat transaksi narkoba dalam jumlah besar,

Alhasil, Polisi baru meringkus ke Empat pelaku di tangkap di tempat berbeda dalam dalam jangka waktu 7 jam wilayah Kota Taman.

“Sesuai intruksi Polda untuk menggelar operasi Antik Narkoba 4-15 Februari. Kami terima informasi dari sebulan lalu, namun kami menunggu barang bukti, baru bergerak,” kata Kasat Intelkam AKP Marthen saat menggelar jumpa pers di Mapolres Bontang, Jumat, 5 Februari 2016.

Diceritakan Marthen terkait proses penangkapan pelaku, semula Polisi mengamankan Tf (24) saat akan melakukan transaksi di Jalan Diponegoro RT 09, Kelurahan Berbas Pantai,Kecamatan Bontang Selatan, Kamis, 4 Februari 2016 pukul 22.00 Wita. Dari tangan pelaku, didapati sabu seberat 5,4 gram. Kemudian, dari pengakuan tersangka pertama dikembangkan lagi mengarah ke pelaku kedua, Iq (22). Polisi mengamankan Iq di rumahnya, di jalan Jl.Mente I, RT 24, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan.

Lanjut Dia, dirumah Iq Polisi menemukan sabu lebih besar yakni 49,28 gram, selain sabu, polisi juga mengamankan Isteri Iq berinisial Nd (20) dan rekannya, My (19), yang disinyalir mereka baru saja menggunakan barang haram tersebut.

“setelah mengamankan mereka, Kami kembangkan lagi dan melakukan diinterogasi di dalam mobil polisi agar Mereka diminta untuk menghubungi rekan lainya,” kata dia.

Tak lama berselang, Polisi meringkus pelaku ke-3, Rf (21), di jalan Selat Selayar usai dihubungi tersangka ke-2 Iq melalui sambungan selulernya.

“Iq itu kami ringkus di samping pagar Bandara lengkol, kemudian kita cari barangnnya di rumahnya di jalan Belanak, RT 21, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, di rumah Rf polisi mendapati sabu seberat 48,01 gram,” urainya.

Dari pengakuan ke-3 pelaku, mereka mendapat pasokan sabu dari Wy (17), setelah ditelusuri, sekitar pukul 03.40 Wita, Polisi berhasil menangkap Bandar utama yang bersembunyi di kediaman keluarganya jalan WR Supratman, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

“Dia sembunyi di gudang lantai 3 di tumpukan kardus-kardus, polisi sempat tidak yakin kalau dia pelakunya, karena badanya kecil dan masih muda,” pungkas dia.

Selain menciduk narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti lainya yang digunakan ke-4 tersangka beroperasi. Diantaranya, telephon genggam 9 unit, dua buah timbangan digital, bukti transfer senilai Rp 15 juta lebih, dan uang tunai Rp 1.050.000.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bontang, Iptu Kalvin mengatakan saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk mendalami pihak yang terlibat. Penangkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Antik yang berlangsung 11 hari terhitung sejak tanggal 4 sampai 15 Februari.#nd.

Comments are closed.