BeritaKaltim.Co

Kepala KUPP Tanjung Selor Tepis Ada Pelabuhan Ilegal

 

Salah satu pelabuhan milik swasta di wilayah Kaltara. (Ft. Dok)
Salah satu pelabuhan milik swasta di wilayah Kaltara. (Ft. Dok)

TANJUNG SELOR, BERITAKALTARA.com – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Tanjung Selor, Muhammad Nur Pae, menepis jika di wilayah Kabupaten Bulungan terdapat pelabuhan tanpa ijin. Pasalnya, semua pelabuhan yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan termasuk pelabuhan milik swasta semuanya mengantongi ijin operasional dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

“Saya tegaskan bahwa sejauh ini belum ada ditemukan pelabuhan ilegal. Karena itu, kabar yang beredar selama ini menyebutkan bahwa di Bulungan banyak pelabuhan ilegal, saya minta untuk ditunjukkan,” tegas Nur Pae kepada beritakaltara.com, menanggapi statemen sejumlah pihak yang menyebut banyak pelabuhan tanpa ijin beroperasi di Bulungan, Selasa (9/2/2016).

Seperti dikabarkan bahwa, sejumlah pihak menyatakan bahwa banyak pelabuhan ilegal yang beroperasi di Bulungan. Tidak diketahui pasti ada berapa banyak pelabuhan yang tidak mengantongi ijin dimaksud. Begitu pula keberadaan lokasi pelabuhan tersebut, juga tidak diketahui. Alasan sejumlah kalangan tertentu menyoroti keberadaan pelabuhan ilegal tersebut menyusul dari pelabuhan itulah dimanfaatkan para pengedar narkoba untuk menyelundupkan barang haram tersebut keluar masuk di Bulungan. Selain itu, melalui pelabuhan inipula kerap digunakan menyelundupkan barang-barang ilegal.

“Persoalan pelabuhan jadi pintu masuknya narkoba atau barang ilegal, itu kewenangan petugas keamanan di pelabuhan. Kami tidak masuk dalam rana itu. Sehingga kami tidak terima dituduh melegalkan pelabuhan tanpa ijin. Dan tuduhan itu harus berdasar,” kata dia lagi.

Kalau pun ada diantara pelabuhan tanapa ijin, itu bukanlah kewenangan pihaknya. Melainkan kewenangan Dishub setempat. Karena sejak otonomi daerah, segala ijin pembangunan maupun operasional dibawah langsung oleh pemerintah daerah.

Diakui oleh Nur Pae, pihaknya mengaku kesal terhadap pihak tertentu yang kerap melempar isu ke masyarakat yang menyebut dalang dibalik beroperasinya pelabuhan tanpa ijin, adalah pihak Kesyahbandaran Tanjung Selor.

“Bayangkan, pihak-pihak tertentu ini selalu melaporkan kami ke polisi. Kami tahu setelah ada panggilan dari polisi yang menanyakan masalah pelabuhan tanpa ijin ini. Ya, kami jelaskan apa adanya saja. Karena itu, jajarannya mengecam pihak-pihak yang selalu membuat gaduh di lingkungan Kantor Pengelola Unit Pelabuhan Kelas III Tanjung Selor ini,” ucapnya.

Disinggung mengenai rencana pelabuhan internasional di Tanah Kuning, Nur Pae, mengatakan tentang pembangunan pelabuhan tersebut, dijadawalkan bulan Maret 2016. Namun dirinya tidak bisa memastikan, harinya karena masih menunggu Dipa-nya dari Kementerian Perhubungan RI.

“Nilainya kami belum tahu, berapa. Tapi rencana pembangunannya tahun 2016 ini. Diperkirakan Maret baru bisa dimulai,” jelasnya. #Ism

 

Comments are closed.