SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Acara pelantikan Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Rusmadi, di Lamin Etam, Rabu (10/2/2016), dimanfaatkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua DPRD H Syahrun.
Beberapa hari terakhir suasana di Kaltim ‘gaduh’ akibat tudingan Awang Faroek Ishak bahwa 13 anggota DPRD Kaltim menerima gratifikasi saat berkunjung ke Trans Studio Bandung. Tidak tanggung-tanggung, yang dituding adalah 4 pimpinan DPRD yang ikut ke Bandung beserta dengan 9 anggota lainnya.
Awang Faroek memberikan pernyataan di media bahwa mereka memiliki bukti rekaman suara adanya permintaan ‘uang pelicin’ dari anggota DPRD Kaltim kepada pihak manajemen Trans Studio. Kemudian diketahui ada penerimaan fasilitas seperti hotel menginap secara gratis dari pihak manajemen usaha milik konglomerat Chairul Tanjung itu.
Kasus itu, menurut Awang Faroek, sudah dilaporkan ke Polda Kaltim. Pelapornya adalah Perusda MBS (Melati Bhakti Satya). Awang Faroek menjamin, dia tinggal memerintakan Perusda MBS untuk mencabut laporan ke Polda asalkan anggota DPRD Kaltim menandatangani Perda untuk pelepasan tanah eks Lamin Indah seluas 4,09 hektar untuk Trans Studio.
“Pokoknya begitu ada persetujuan (izin Trans Studio oleh DPRD), saya perintahkan Perusda cabut gugatannya. Kan selesai. Tidak perlu lagi rebut-ribut dan hal-hal lain. Mari kita bekerja untuk rakyat,” kata Faroek seraya mengatakan mulai besok tak ada lagi pemberitaan tentang perseteruan Gubernur dengan DPRD.
Awang sebelumnya berusaha menutupi adanya kegaduhan kedua lembaga itu. Ia merujuk pada sudah disahkannya APBD 2016, yang menandakan antara kedua lembaga masih bekerja profesional. #le
Comments are closed.