BeritaKaltim.Co

Perlindungan Tenaga Kerja Wajib Terwujud

PJ-BUPATI-BERAU-SYARIFUDDINTanjung Redeb, Beritakaltim.com – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki peran penting dalam sebuah perusahaan. Perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan tenaga kerja merupakan kewajiban yang harus diwujudkan. Untuk kembali menekankan pentingnya penerapan K3, Pemkab Berau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar seminar penanganan bahan kimia berbahaya pada Kamis (11/02/2016) kemarin.
Seminar bertempat di ruang pertemuan kantor Disnakertrans ini, dibuka secara resmi Pj Bupati Berau Drs. H. Syarifuddin, M.Si. Hadir dalam pembukaan, Kepala Disnakertrans Syarkawi HAB, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta beberapa staf ahli di lingkungan Pemkab Berau. Seminar tersebut juga menghadirkan dua orang narasumber yakni Herman Bagus Wicaksono selaku Kasubdit Lingkungan Kerja dari Direktorat Kesehatan Kerja Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dan Agustin Wahyu Ernawati selaku Kepala Seksi Lingkungan Kementrian Ketenagakerjaan.
Pj Bupati dalam arahannya mengatakan, K3 dalam suatu dunia usaha diperlukan guna menjamin terciptanya sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Dengan melibatkan unsur manajemen perusahaan, tenaga kerja, serikat pekerja dan atau serikat buruh, dalam upaya pencegahan dan mengurangi kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, serta terciptanya tempat kerja yang nyaman, efisien dan produktif. Untuk itu Bupati mengharapkan peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan tersebut dapat mengikuti dan menyimak pelaksanaan seminar hingga selesai. Pasalnya penerapan K3 ini menurutnya memerlukan komitmen bersama.
“Menerapkan K3 ini sangat penting tidak hanya untuk keselamatan dan kesehatan kerja, namun bagi manajemen perusahaan itu sendiri,” ujarnya.
Dijelaskannya, penerapan K3 yang baik akan mewujudkan sumber daya tenaga kerja yang baik. Dimana karyawan yang energik juga akan memberikan nilai positif dalam keberlangsungan operasional perusahaan. Terlebih dalam menghadapi ekonomi masyarakat asean (MEA), diharapkan perusahaan turut serta mendukung sumber daya tenaga kerja yang ada.
“Perusahaan harus bangga dengan keberhasilan penerapan K3 dan karyawan yang sehat dan sejahtera,” tegasnya.
Lebih lanjut Pj Bupati Berau, Syarifuddin juga mengingatkan kepada perusahaan dalam penerapan K3, untuk mendukung dengan keberadaan fasilitas pelayanan. Ia mencontohkan keberadaan pelayanan kesehatan yang diadakan di setiap wilayah operasional perusahaan. Tidak hanya untuk karyawan perusahaan, akan tetapi pusat pelayanan yang dibentuk juga dapat membantu masyarakat yang bermukim di sekitar operasional perusahaan.
“Melalui program ini juga diharapkan memberikan dampak keselamatan dan kesehatan kerja masyarakat di sekitar perusahaan,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Syarkawi HAB dalam sambutannya juga mengatakan, seminar tentang bahan kimia berbahaya yang dilaksanakan ini dilatarbelakangi dan disusun berdasarkan laporan-laporan yang masuk ke Disnakertrans. Sebab masih saja ada temuan-temuan dilapangan pada saat pemeriksaan keperusahaan mengenai adanya kasus yang terjadi menyangkut norma keselamatan dan kesehatan kerja serta kaitannya dengan bahan kimia berbahaya dan beracun.
“Tujuan dari seminar ini adalah untuk memberikan pembekalan para pemimpin, jajaran management perusahaan agar dapat mencegah atau meminimalisir dan menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan norma kerja,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan seminar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tentang penanganan bahan kimia berbahaya ini diikuti sekitar 100 orang peserta yang berasal dari 50 perwakilan perusahaan yang ada di Kabupaten Berau. #HEL

Comments are closed.