BONTANG. BERITAKALTIM.COM – Polisi Sektor (Polsek) Bontang Selatan dibantu dengan Satuan Reskoba Polres Bontang kembali berhasil mengamankan Paket Sabu yang disimpan di kantong celana milik pengedar berinisial MY (28) warga Jalan WR Supratman, Gang Pandan, RT 27 Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan sekira pukul 14.30wita. Rabu, 10 Januari 2016.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Diah Safitri menerangkan proses penangkapan tersebut dilakukan dirumah MY dibantu dengan Reskoba Polres Bontang. AKP Diah mengatakan penemuan Narkoba jenis sabu tersebut ditemukan saat dilakukan penggeledahan dikamar MY.
“Kami temukan satu tersebut saat dilakukan penggeledahan di kamar MY. Kami menemukan 13 poket sabu yang disembunyikan dalam kantong celana yang digantung dibelakang pintu kamar,”jelas AKP Diah.
Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan satu alat isap sabu (Bong) yang ditemukan di kusen pintu kamarnya.
“Selain 13 poket sabu, Kami juga menemukan alat isap dan 4 buah korek, 1alat timbangan, 1 unit handphone,” tambahnya.
Terkait kasus ini, Polsek Bontang Selatan akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba yang berada di wilayah Bontang Selatan.#nd
Comments are closed.