BANTEN, BERITAKALTIM.COM – Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengatakan banyak mendapat masukan terkait pelaksanaan BK selaku pengatur tata tertib dewan, usai melakukan kunjungan kerja ke Banten.
Menurutnya, BK memiliki peranan penting dalam menertibkan anggota dewan dalam kinerjanya, agar tugas, pokok dan fungsi dewan dapat berjalan dengan tertib. Karena implikasi pelaksanaan tugas kedewanan dengan baik, akan memberi efek lebih baik juga ke masyarakat luas.
“Misalnya saja dalam pelaksanaan kunjungan kerja, rapat internal hingga paripurna. Anggota dewan yang rajin kerja, akan lebih peka dan banyak tahu akan problema di masyarakat,” kata Veridiana.
Selain itu, terkait peran BK dalam mengatur anggota dewan, Veridiana memaparkan jika BK DPRD Banten memiliki ketegasan dalam mengatur. Misalnya, jika anggota dewan memiliki cacatan absensi yang kurang baik, maka secara langsung BK akan memberikan teguran, bahkan menyurati fraksi terkait jika anggota tersebut masih saja membandel.
“Tindakan tersebut tentu saja dalam upaya menciptakan kedewanan yang baik dan teratur. Maka, beberapa hal yang saya dapat disana, akan saya rapatkan kembali bersama BK DPRD Kaltim agar penerapannya juga bisa maksimal,” kata Veridiana.
Selain itu, dijelaskan pula BK DPRD Banten hanya berperan sejak dimulainya pengangkatan anggota dewan tersebut pada periode terbaru. Maksudnya, tugas BK dalam mengontrol anggota dewan hanya berlaku sejak dimulainya pelantikan. Hal-hal yang terjadi sebelum dilantiknya anggota tersebut bukan wewenang BK.
“Jadi wewenang BK tak berlaku surut. Yang diterapkan BK Banten ialah, jika ada laporan masyarakat mengenai permasalahan anggota dewan pada periode lama, maka BK yang sekarang tak memiliki hak untuk menindaklanjuti hal tersebut dan akan menyarankan laporan ke pihak hukum saja,” kata politikus PDI-P ini. #adv/tos/gg/oke
Comments are closed.