BeritaKaltim.Co

Di Kukar, Ichsan yang Ditangkap KPK juga Bermasalah

Ichsan
Ichsan

SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Heboh operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pengusaha Ichsan Suwaidi oleh petugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta, merambat ke Kutai Kartanegara. Ichsan adalah Direktur PT Citra Gading Asritama (CGA) yang sedang mengerjakan 3 proyek kakap di daerah yang dipimpin bupati terpilih Rita Widyasari itu.

Proyek-proyek yang dikerjakan Ichsan di Kukar banyak bermasalah. Sejak beberapa tahun belakangan proyek yang dikerjakannya sering mendapat sorotan media massa, namun Pemkab Kukar masih saja memberikan kesempatan mengikuti tender dan mendapatkan proyek baru.

Saat ini tiga proyek yang ditangani adalah proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kawasan Central Bisnis Distrik Tenggarong dengan nilai kontrak Rp390.256.000.000, proyek pembangunan jalan poros Kembang Janggut – Klekat Kukar dengan nilai kontrak Rp208.661.433.000, dan proyek pembangunan Royal World Plaza (RWP) di Tenggarong.

Untuk proyek pembangunan jalan Kembang Janggut – Klekat dikabarkan sudah diadukan anggota DPRD Kukar Salehuddin ke Kejaksaan Negeri Tenggarong karena pekerjaannya berantakan dan tidak sesuai jadwal. Bahkan Jaksa dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) disebut-sebut sudah turun ke lokasi untuk menghitung kerugian negara.

Amburadulnya pekerjaan CGA juga terjadi pada proyek Royal World Plaza yang dimulai 7 November 2012. Sebab proyek itu awalnya diprediksi selesai tahun 2014, namun sampai akhir tahun 2015 belum juga menunjukkan tanda-tanda pekerjaannya tuntas.

Saat grounbreaking RWP yang namanya diplesetkan sebagai “Rita Widyasari Plaza”, Bupati Rita menaruh kepercayaan yang besar terhadap CGA. Ketika itu kepada pengusahanya Ichsan Suwaidi yang juga hadir dan memberi sambutan, ia menargetkan bangunan komersil tiga lantai bisa dimanfaatkan lebih dulu.

Kabar dari Tenggarong menyebutkan kalau proyek RWP Pemkab Kukar tidak mengeluarkan dana APBD. Perusahaan Ichsan yang banyak mendapat proyek di daerah itu, termasuk yang menang tender infrastruktur jalan di Kawasan Central Bisnis Distrik Tenggarong dengan nilai kontrak Rp390,2 Miliar, menjadi investornya. Pemkab hanya memberi uang jaminan sebesar Rp20 miliar. Tapi, bagaimana detil kerjasamanya belum jelas benar.

Pusat perkantotan dan bisnis Tenggarong yang terletak di Jalan Wolter Monginsidi atau di samping Kantor Bupati Kutai Kartanegara tersebut, terdiri
dari dua bangunan tower perkantoran yakni tujuh dan sebelas lantai yang diatasnya merupakan bangunan komersil atau mall.

RWP tersebut dibangun agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara bisa berkantor di Tenggarong, guna memudahkan koordinasi dengan pemerintah setempat.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri telah membuat peraturan bagi semua perusahaan yang wilayah perasionalnya di daerah itu agar berkantor
di Kota Tenggarong.

Seperti diketahui Ichsan Suwaidi ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan bersama pengacaranya Awang Lazuardi Embat, Kasubdit Kasasi Perdata MA (Mahkamah Agung) Andri Tristianto Sutrisna, seorang sopir dan dua petugas keamanan di rumah Andri setelah menerima uang suap Rp400 juta.

Motif pemberian suap oleh Ichsan dan pengacaranya adalah agar Andri menunda menerbitkan salinan putusan kasasi perkara korupsi yang menimpa Ichsan.

Kasus Ichsan berawal dari kasus pembangunan Dermaga Labuhan Haji di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Majelis Hakim Tipikor Mataram menyatakan Lalu
Gafar Ismail, ‎Ichsan Suaidi, dan M Zuhri terbukti melakukan korupsi dalam proyek Dermaga Labuhan Haji senilai Rp82 miliar.

Ketiga terdakwa ini melakukan banding yang kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Mataram menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp200
juta. Mereka kemudian tak puas dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Namun, MA menolak kasasinya dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp200 juta terhadap masing-masing terdakwa. Bahkan,
terdakwa juga dibebankan uang pengganti sebesar Rp4,46 miliar subsider satu tahun penjara. #le

Comments are closed.