TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Semakin hari, kondisi penurunan badan jalan Bujangga yang berada di kawasan SPBU dan Jembatan Bujangga mengalami kerusakan yang cukup parah. Meski sebelumnya dilakukan kebijakan untuk mengurangi dampak penurunan yang terjadi dengan dilakukannya penutupan hingga pelarangan kendaraan jenis roda empat melintasi jalan tersebut, dirasa juga belum menuai hasil yang baik dan tepat.
Seperti yang terlihat pada pukul 14.00 wita, Sabtu (13/02) lalu , Dinas Perhubungan (Dishub) Berau harus kembali mengambil kebijakan dengan menutup
keselurahan akses baik ke maupun menuju jalan tersebut dari kendaraan roda dua.
Dimana Dishub Berau menilai tindakan ini perlu diambil, usai dilakukan pengecekan di lapangan dan melihat langsung kondisi jalan yang dianggap memiliki resiko tinggi penyebab kecelakaan lalu lintas terjadi apabila tetap dilewati kendaraan roda dua.
Kepala Dishub Berau, Abdurrahman mengatakan hal ini diberlakukan lantaran kondisi jalan Bujanggayang sudah tidak memungkinkan kendaraan untuk melintas di jalan tersebut.
“Artinya kita sosialisasikan dulu ke masyarakat bahwasanya jalan ini kita tutup baik itu roda dua dan empat, dalam upaya mencegah terjadinya longsor dadakan,“ ujarnya.
Dilanjutnya, penutupan dilakukan juga karena adanya beberapa laporan dari warga sekitar yang mengatakan bahwa sudah ada pengendara yang terjatuh lantaran kondisi antara badan jalan dan oprit jembatan yang berselisih sehingga tidak bisa dilewati lagi serta untuk menghindari korban jiwa akibat kondisi tersebut.
“Karena penurunan jalan yang cukup tinggi dan sampai ada ibu-ibu yang terjatuh makanyapenutupan jalan ini dilakukan dan diharapkan mampu mengurangi korban bertambah banyak,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga menyiapkan beberapa anggota yang akan ditempatkan di beberapa ruas jalan seperti di kawasan perum Inhutani dan Jalan Pangeran Hidayatullah untuk menjaga.
“Jadi rambu-rambu yang dipasang seperti di Jalan G. Tarap, kita akan arahkan untuk satu jalur sehingga dari arah dari Teluk Bayur menuju Tanjung Redeb yang hanya kita perbolehkan lewat. Sedangkanyang dari Tanjung Redeb, itu harus melewati Jalan Sultan Agung dan langsung melewati jalan Inhutani,“ ujar pria yang juga Ketua BKPRMI Berau ini.
Terkait penanganan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan instansi terkait, dirinya menjelaskan bahwa DPU Berau dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII Wilayah Kalimantan, Banjarmasin telah melakukan pemantauan akan kondisi jalan Bujangga dan proses terkait dengan perbaikannya terus dibahas dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta.
“Karena ini jalan negara menjadi kewenagan dari Kementrian PU dan PU wilayah. Dan diketahui juga untuk PU daerah juga sudah membuat surat dan berkoordinasi dengan PU pusat terkait dengan jalan ini,jadi kita tunggu saja kelanjutannya,” ujarnya.
Diketahui, Dishub Berau juga telah menyampaikan hal terkait kondisi jalan Bujangga yang mengalami penurunan kepada instansi terkait seperti DPU Berau, BBPJN VII Kalimantan di Banjarmasin, dan Kementerian PU di Jakarta. #HEL
Comments are closed.