TANJUNG SELOR, BERITAKALTIM.com- Proyek pembangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, banyak yang tidak selesai pengerjaannya. Idealnya, proyek yang nilainya miliaran ini mestinya selesai hingga batas waktu 31 Desember 2015.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada ketidak sesuaian kesepakatan kontrak antara kontraktor dengan Pemkab Bulungan, akibatnya proyek tersebut kini terbengkalai. Ironisnya, sebagian proyek yang terbengkalai ini adalah proyek multi years yang harus rampung hingga batas waktu Desember 2015. Pihak kontraktor yang mengerjakan pun, tak salah jika dinilai publik wanprestasi. Sebab diduga kuat ada ketidaksesuaian dalam perjanjian kontrak.
Terkait keberadaan proyek yang terbengkalai ini, tentu saja mengundang banyak tanda tanya di kalangan masyarakat terkait kinerja pemerintah kabupaten maupun para wakil rakyat yang nota bene salah satu tugasnya melakukan pengawasan dan monitoring atas keberadaan proyek-proyek yang telah dikerjakan pihak eksekutif. Atau jangan-jangan banyaknya proyek kakap di Bulungan tidak rampung ini, karena ada “main mata” diantara mereka. Hanya Tuhan yang tahu.
Yang jelas, banyaknya proyek kakap tidak rampung di tahun 2015, menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran penegak hukum yang ada di Bulungan. Para penegak hukum dituntut publik untuk menelusuri keberadaan proyek tersebut. Warga masyarakat Bulungan, saat ini hanya menaruh harapan di pundak para penegak hukum yang ada. Pasalnya, baik pemerintah kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan pihak legislative, nampaknya sudah tidak bisa diharap jika bicara mengenai keberadaan proyek-proyek yang tidak selesai tepat waktu ini.
“Kami hanya bisa berharap kepada pihak penegak hukum terutama dari Kejaksaan Bulungan, untuk menelusuri keberadaan proyek-proyek yang tidak selesai tepat dengan waktunya,” harap sejumlah warga Bulungan diamini oleh pengamat hukum, Moses, SH, MH di Tanjung Selor, Minggu (13/2/2016).
Diantara proyek yang terbengkalai ialah pengadaan pembangunan konstruksi sheet pile tepian Sungai Kayan di Sabanar Lama, Tanjung Selor. Tidak diketahui pasti apa nama perusahaan kontraktor yang mengerjakan berhubung di lokasi tidak ditemukan papan proyek. Tapi, proyek yang menelan biaya puluhan miliar ini, salah satu yang harus rampung di akhir tahun 2015. Tapi, faktanya, tidak selesai dan kini terbengkalai.
Proyek lain yang juga pengadaan konstruksi sheet pile yang terbengkalai seperti di Salin Batu dan di Sungai Sebanar Selimau. Proyek pengadaan konstruksi sheet pile di Selimau ini menelan biaya Rp 71 miliar lebih. Sayangnya, pengerjaannya tidak rampung karena pertengahn Juli 2015 lalu, proyek ini ambruk. Pihak kontraktornya yakni PT Relis Sapindo Utama (RSU) mengklaim proyek yang dikerjakan itu ambruk akibat ditabrak kapal cargo dari Surabaya.
Betul tidaknya sheet pile ambruk akibat ditabrak kapal, masih teka-teki. Anggota DPRD Bulungan, Ellia Djalung tidak yakin jika proyek tersebut ambruk akibat kapal.
“Kalau ditabrak kapal, pasti kapalnya sudah ditangkap polisi. Itu ambruk akibat pengerjaannya tidak sesuai kualitasnya,” kata Ellia Djalung pekan lalu.
Terkait banyaknya proyek besar yang tidak rampung, menjadi tantangan bagi Kejaksaan Negeri Bulungan. Apakan pihak penegak hukum di Bulungan ini berani menelusuri atau tidak atas proyek-proyek yang dinilai terbengkalai ini. Kini warga masyarakat Bulungan, menanti keberanian penegak hukum.
Pengamat Hukum Kaltara, Moses, SH, MH, proyek yang tidak selesai sampai batas waktu kerja, sangat berpotensi dibawa ke dalam rana hukum. Walaupun pihak kontraktor bersedia menyelesaikannya, tetapi bukan berarti menghapus terjadinya pelanggaran hukum karena pelanggaran hukum itu tidak berlaku surut.
“Pelanggaran pertama yang berpotensi melanggar hukum ialah kontraktornya wanprestasi. Belum lagi jika ditemukan kerugian negara secara material,” katanya kepada media ini saat dihubungi via selulernya.
Sementara itu, jajaran DPRD Bulungan juga membentuk tim monitoring keberadaan proyek-proyek yang terbengkalai. Parahnya, tim ini seolah tertutup dalam melakukan tugas-tugasnya. Hal itu diketahui, banyaknya warga masyarakat yang tidak mengetahui keberadaan tim tersebut. Oleh Moses, ia minta tim monitoring DPRD Bulungan ini terbuka kepada publik terkait hasil yang telah dicapai atas keberadaan proyek yang tidak kelar hingga batas waktu ditentukan.
“Siapapun yang tahu tentang proyek yang dibiayai uang rakyat ini harus terbuka. Baik DPRD maupun pihak dinas terkait termasuk LSM. Jangan hanya sekedar cari masalah lalu di “86” kan. Jika ini yang terjadi, sama saja melukai hati rakyat,” kuncinya. #Ism
Comments are closed.