BeritaKaltim.Co

Uji Publik Pansus Gender : Pria dan Wanita Harus Diperlakukan Setara

SHARING: Dari kiri ke kanan, Ketua Pansus Gender DPRD Kaltim Siti Qomariah bersama sejumlah narasumber yakni Ardiningsih, DR Abdullah Karim, pakar hukum DR Mohammad Mochdar dan dari perwakilan Lembaga Masyarakat Asman Aziz.
SHARING: Dari kiri ke kanan, Ketua Pansus Gender DPRD Kaltim Siti Qomariah bersama sejumlah narasumber yakni Ardiningsih, DR Abdullah Karim, pakar hukum DR Mohammad Mochdar dan dari perwakilan Lembaga Masyarakat Asman Aziz.

SAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Secara umum tujuan Pengarusutamaan Gender adalah memastikan apakah perempuan dan laki-laki diperlakukan adil dan setara dalam memperoleh akses, kontrol, partisipasi dan memperoleh manfaat yang sama atas pembangunan. Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS pada Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Senin (15/2/2016), di Hotel Selyca Samarinda.

Sesuai dengan Inpres Nomor 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional hal ini merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional.

Hal ini diwujudkan melalui peningkatan kualitas hidup perempuan, kesejahteraan perlindungan anak, penurunan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi serta penguatan kelembagaan dan jaringan PUG.

“Salah satu bentuk dukungan nyata DPRD Kaltim adalah dengan dilaksanakannya uji publik hari ini,”ucap Syahrun di sela-sela memberi sambutan.

Syahrun berharap, ketika Raperda ini telah disetujui menjadi Perda definitif pada rapat paripurna DPRD Kaltim dapat menjadi payung hukum dan acuan bagi jajaran pemerintah provinsi dan Kabupaten/kota dalam perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan yang responsif gender.

“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kaltim mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota Pansus, juga panitia pelaksana, tenaga ahli dan semua pihak yang telah bekerja keras sehingga dapat terselenggaranya uji publik ini,” kata Syahrun.

Ketua Pansus Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah DPRD Kaltim, Siti Qomariah mejelaskan substansi dari Raperda ini adalah suatu strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, dimana aspek gender terintegrasi dalam perumusan kebijakan program dan kegiatan melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.

Sedangkan dalam rangka percepatan pelaksanaan PUG perlu dilakukan langkah strategis yang meliputi penyusunan data terpilah, perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, dukungan peraturan daerah dan kelembagaan, serta penyusunan rencana aksi daerah.

“Pansus sejak dibentuk sudah melakukan banyak kegiatan dalam rangka perumusan draf rancangan peraturan daerah tentang PUG, mulai dari rapat internal, rapat kerja dengan mitra kerja pemerintah, hingga konsultasi draf awal ke Kementerian Dalam Negeri, kemudian sesuai dengan tahapan yang dijabarkan dalam peraturan maka dilakukan uji publik guna menerima masukkan dari masyarakat luas ,”beber Qamay.

Menurutnya, untuk melaksanakan pengintegrasian perspektif kesetaraan gender ke dalam setiap kegiatan perlu didukung oleh legimitasi atas peraturan perundang-undangan sebagai dasar hukum pada tingkat daerah.

Qamay menambahkan langkah stategis dalam rumusan ketentuan peraturan pada tingkat peraturan daerah yang diintegrasikan dalam perspektif kesetaraan gender akan dijabarkan dalam akses, partisipasi, manfaat dan kontrol atas penguasaan terhadap sumber daya, dengan harapan berdampak pada perlakuan dan pemenuhan hak yang berspektif gender, sehingga sasaran parameter kesetaraan gender akan tercapai yang ditandai oleh tiga kriteria.

Yakni terjaminnya keadilan gender di dalam berbagai kebijakan baik yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan, program pembangunan, maupun dalam kebijakan teknis lainnya. Selain itu, menurunnya kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam pencapaian pembangunan, dan menurunya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Besar harapan kami agar Rapera ini dapat menjadi solusi terhadap berbagai permasalahan dan tantangan dalam implementasi Pengarusutamaan Gender di daerah Kaltim,” tutur Qamay. #adv/bar/oke

Comments are closed.