SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Musyawarah Daerah (Musda) II Dewan Pengurus Daerah (DPD) Assosiasi Kontraktor Tata Lingkungan Indonesia (Aktali) Kalimantan Timur telah berlangsung pada Selasa (16/2/2016) jam 8.30 hingga 15.00 Wita di Ballroom Hotel Amaris Samarinda.
Musda yang berlangsung tertib itu selain membahas program kerja juga menetapkan klasifikasi bidang, sub bidang dan bagian sub bidang pekerjaan Aktali meliputi bidang tata lingkungan, mekanikal dan spesialis.
Selain itu, pada musyawarah daerah tersebut telah disepakati dan ditetapkan kepengurusan DPD Aktali masa bhakti 2016 – 2021. Dalam kepengurusan tersebut terpilih sebagai ketua, Ir H Asrul Anwarsyah, sekretaris H M Nuh Hudawi dan bendahara Hairiah S.sos.
Usai Musda, ketua terpilih Ir H Asrul Anwarsyah didampingi sekretaris terpilih H M Nuh Hudawi saat ditemui beritakaltim.com mengungkapkan bahwa, sesuai SK Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJK) nomor 09/KPTS/LPJK/D/III/2015, klasifikasi bidang pelaksanaan tata lingkungan meliputi jasa pelaksana konstruksi pengolahan air minum dan air limbah serta bangunan pengolahan sampah, perpipaan air minum jarak jauh, perpipaan air limbah jarak jauh, perpipaan minyak dan gas jarak jauh, perpipaan air minum lokal, perpipaan air minum lokal, perpipaan limbah lokal dan perpipaan minyak dan gas lokal.
“Untuk bidang pelaksana mekanikal hanya ada dua yaitu jasa pelaksana konstruksi pemasangan pipa air (plumbing) dalam bangunan dan salurannya, dan jasa pelaksana konstruksi pertambangan dan manufaktur,” terangnya.
Sementara untuk bidang pelaksana spesialis, jelas mantan Kadisnakertrans Kabupaten Kutai Timur ini, meliputi pekerjaan penyelidikan lapangan, pembongkaran, penyiapan dan pematangan lokasi, tanah galian dan timbunan, persiapan lapangan dan pertambangan, pengeboran sumur air tanah dalam dan lansekap/pertamanan.
“Yang menjadi program prioritas adalah konsolidasi organisasi di seluruh kabupaten/kota. Kalau dilihat daftar yang lama kita punya sekitar 50 hingga 60 anggota setiap kabupaten/kota,” tutupnya. #riv
Comments are closed.