BeritaKaltim.Co

Kadishub Kubar Sudah Ditahan

Kantor Kejari Sendawar di Kutai Barat
Kantor Kejari Sendawar di Kutai Barat

SENDAWAR,BERITA KALTIM.COM- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat Yulius Gun resmi ditahan di Rutan Sempaja Samarinda terhitung Desember 2015 hingga saat ini.

Penahanan dilakukan terkait proses berjalannya pemeriksaan saksi saksi di pengadilan Tipikor Jalan M Yamin Samarinda.

Yulius Gun didakwa terkait kasus kegiatan perpanjangan landasan pacu Bandara Melalan Kubar, dimana proses riil pekerjaan hanya 59 persen namun pihak pelaksana dibayar seratus persen pada Desember 2013 yang mengakibatkan kerugian negara Rp1,4 Miliar.

Demikian disampaikan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sendawar Johansen Silitonga,SH yang juga menjadi Jaksa Penunutut kepada BERITAKALTIM.COM, Senin (15/2/2016) di ruang kerjanya.

“Sidang terakhir dilakukan pada tanggal 10 Pebruari 2016 kemudian berikutnya pada 18 Pebruari 2016 di pengadilan Tipikor Jalan M Yamin Samarinda. Agendanya masih menghadirkan saksi-saksi diantaranya kontraktor pelaksana PT RIANA Group yang dipimpin Muhammad Amin yang beralamat di samarinda,” katanya.#hen

Comments are closed.