BALIKPAPAN, BERITAKALTIM.com- Maraknya informasi berkaitan dengan beredarnya uang pecahan Rp 200.000,- di media sosial ternyata disanggah oleh Bank Indonesia. Bahwa uang pecahan senilai itu tidak pernah diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Hal ini seperti disebutkan oleh salah seorang staf Humas Bank Indonesia perwakilan Balikpapan, Aldo, yang mengebutkan bahwa informasi peredaran uang pecahan baru senilai Rp 200.000,- adalah tidak benar. “Silahkan chek di website kami mas,” begitu tulisnya dalam pesan singkat kepada Wartawan.
Pihak Bank Indonesia sendiri sudah memberitahukan melalui websitenya di www.bi.go.id yang menyebutkan bahwa peredaran uang pecahan Rp 200.000,- adalah tidak benar.
Sementara pihak Bank Indonesia juga menyebutkan bahwa uang pecahan dengan nilai tertinggi adalah uang pecahan Rp 100.000,-.
Pihak Bank Indonesia juga menyebutkan, jika benar pihaknya akan mengeluarkan uang pecahan baru, maka pasti akan diberitahukan ke khalayak ramai. Termasuk menginformasikannya melalui media massa. #alfiantamzil
Comments are closed.