JAKARTA. BERITAKALTIM.COM – Proses pelepasan hak atau hibah lahan PT Multi Harapan Utama kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara yang rencananya sebagian akan dibangun Sekolah Polisi Negara (SPN) sudah mendapat kepastian. Kementerian ESDM berjanji izin persetujuan akan keluar tidak lebih dari sebulan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Teknis dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM Hendrasto, pada pertemuan dalam rangka kunjungan kerja Komisi I DPRD Kaltim, PT MHU, Polda Kaltim dan lainnya, Kamis (25/).
Hendrasto menjelaskan kronologi yang dimulai pada 12 November 2015. PT MHU melengkapi data-data yang diperlukan yakni peta lokasi aeral pelepasan sesuai dengan format peta reklamasi yang tercantum pada laporan pelaksanaan kegiatan reklamasi dan laporan pelaksanaan kegiatan reklamasi periode Januari – Juni 2015.
“Kemudian Dirjen Minerba menginformasikan kepada PT MHU untuk mengajukan permohonan penciutan wilayah PKP2B yang akan digunakan untuk rencana tersebut kepada Dirjen Minerba disertai dengan data-data pendukungnya,”ucap Hendrasto didampingi Kasubbid Perlindungan Lingkungan Lana Saria.
Ditambahkannya, 30 November 2015 Bupati Kukar mengirimkan surat ke Dirjen Minerba yang intinya meminta permohonan percepatan penyelesaian pelepasan area bekas tambang tersebut.
Kemudian, Dirjen Minerba menginformasikan untuk lahan SPN menunggu surat permohonan pelepasan lahan bekas tambang yang telah direklamasi beserta data-data pendukung aspek teknis dan lingkungan.
“Terus PT MHU mengajukan permohonan pelepasan lahan yang dimaksud untuk SPN serta sarana dan prasarana Pemkab Kukar,” beber Hendrasto.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung menuturkan dalam rangka percepatan proses pelepasan lahan eks tambang itu maka dinilai penting untuk mencari informasi langsung ke sumbernya yakni Dirjen Minerban Kementerian ESDM.
“Ini merupakan tindak lanjut setelah Komisi I meninjau langsung lokasi seluas 428 hektare itu yang menurut penjelasan dari PT MHU proses tinggal satu tahap saja. Yaitu setelah dokumen terakhir diserahkan maka tinggal persetujuan dari kementerian terkait. Setelah mendapat informasi dari Kementerian ESDM nyatanya memang benar,” kata Henry didampingi Ketua Komisi I DPRD Kaltim Josep, Wakil Ketua Syarifah Masitah Assegaf, sekretaris Jahidin, serta anggota Rusianto, Andarias P Sirenden, Yakob Manika, Siti Qomariah, Safuad, Zaenal Haq, dan Syarifah Fatimah Alaydrus.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus mendorong agar proses pelepasan lahan untuk SPN dan keperluan pengembangan sumber daya manusia di Kukar itu dapat terlaksana dengan baik.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Josep. Ia menuturkan rapat ini dilakukan untuk melihat apabila memang ada kendala yang dapat menghambat proses keluarnya izin. Namun ternyata telah mencapai 99 persen.
Pasalnya, semakin cepat proses keluarnya izin dari Kementerian ESDM akan mempengaruhi bantuan penganggaran. Ditambahkan Josep dukungan tidak boleh setengah-setengah. Gubernur Kaltim dan Pemkab Kukar sudah menyatakan persetujuannya maka DPRD Kaltim akan mendukung dengan memperjuangkannya agar mendapat alokasi dana yang memadai.
“Kuncinya surat izin sudah keluar maka sudah bisa dilanjutkan pada tahap pematangan lahan hingga proses pembangunan. Tentu dengan sharing anggaran APBD Kukar dan Kaltim,” tutur Josep. #adv/bar/oke
Comments are closed.