TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com- Terjualnya saham Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati sebesar 4 persen milik PT Pusaka Jaya Baru (PJB) ke PT Indonesia Power (IP), tidak hanya membuat anggota DPRD Berau, Ir Ahmad Rijal terkejut, Tetapi Wakil Baupati Berau, H Agus Tantomo pun juga demikian. Oleh sebab itu, Pemkab Berau akan berusaha bagaimana caranya menguasai kembali saham PLTU tersebut.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, penjualan saham tersebut tanpa melakukan komunikasi terlebih dulu dengan anggota Dewan. Akibatnya, Pemkab Berau kini tidak lagi sebagai pemegang saham mayoritas PT Indo Pusaka Berau (IPB), perusahaan konsorsium yang mengelola PLTU Lati.
Karena, PT PJB yang sebelumnya menguasai 4 persen saham PLTU Lati, melepas sahamnya secara keseluruhan ke IP atau ke Pemkab Berau. Karena menurut Pj Bupati Berau, Syarifuddin kondisi saat itu, pemerintah sudah tidak mungkin mengalokasikan anggaran untuk membeli saham yang 4 persen. Sebab, anggaran pemerintah sudah diketok, sementara penawaran baru masuk sekitar Desember 2015.
Karena Pemkab Berau enggan membeli saham yang ditawarkan itu, maka akhirnya 4 persen saham yang dilepas PJB langsung dibeli oleh IP, yang sebelumnya memegang 47 persen saham di PLTU Lati. Dengan demikian secara otomatis IP menjadi pemegang saham mayoritas.Karena , tambahan 4 persen mengerek komposisi saham PT Indonesia Power menjadi 51 persen, sementara saham Pemkab Berau hanya 49 persen.
Wabup mengaku terkejut mendengar kabar tersebut dari salah satu media cetak, jika sekarang ini Pemkab Berau bukan lagi pemegang saham terbesar PLTU Lati, tetapi justru pemegang saham terbesar tersebut adalah IP.
“Menurut undang – undang perseroan terbatas secara legal memang sah – sah saja, tetapi saya tidak tahu prosedurnya apakah selama ini sudah benar ? dan didalam undang – undang tersebut harus diputuskan melalui rups (rapat umum pemegang saham), keputusannya, termasuk pemberitahuannya juga harus melalui rups, dan penawaran itu harus diketahui pemegang saham terbesar,” ujarnya.
Oleh sebab itu, entah sore ini atau besok (24/2/2016) Wabup akan melakukan komunikasi dengan pihak – pihak yang membidangi masalah ini. “ Karena target kami, pemegang saham terbesar harus Pemkab Berau. Ya memang salahnya kenapa Pemkab Berau sahamnya 49, coba kalau Pemkab Berau yang pegang saham 51 persen, sekalipun mereka gabung berapun tetap Pemkab Berau yang menguasai saham itu,” ungkapnya.
Menurut Wabup, persoalannya bukan hanya masalah siapa pemegang saham terbesar, sekarang adalah konsorsium ini dikontrol oleh IP, dan ini bukan bisnis murni. Dikatakannya, ini persoalannya menyangkut pelayanan publik, menyangkut nasip masyrakat Berau juga. “ Masak sih Pemkab Berau yang di atur oleh perusahaan ?. Kalau Pemkab Berau yang ngatur, tentu berfikir bagaimana jumlah pelanggan terus bertambah, terus bagaimana supaya di Berau tidak sering mati lampu,” terang Wabup.
Dan ini, sambung Wabup, ini berpengaruh terhadap penentuan direktur, serta harga tawar tenaga listrik ke PLN, sebab IB ini anak perusahaan PLN. Karena kabarnya dalam anggaran dasar rumah tanggga konsorsium ini, yang mendapatkan jatah direktur adalah pemegang saham terbesar. “ Tetapi bagi kami penentuan direktur itu nomor dualah, tetapi yang terpenting adalah orientasinya IP ini kemana? Jadi menurut kami, Pemkab Berau harus melakukan pertemuan duduk satu meja dengan IPB dan IP, untuk menyamakan presepsi,” tuturnya.
Sebab Pemkab Berau dulu membangun PLTU ini bukan semata – mata bisnis, tetapi lebih mengutamakan pelayanan publik. “ Nah sekarang yang menjadi pertanyaan, apakah IP ini begitu juga ? kan kita tidak tahu orientasinya,” pungkasnya. #hel
Comments are closed.