BeritaKaltim.Co

Betulkah Jumlah Pekerja Kebersihan 1.658 Orang

sampah dan petugasSAMARINDA.BERITAKALTIM.Com- Betulkah jumlah pekerja kebersihan yang dipekerjakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Samarinda Tahun 2015 sebanyak 1.658 orang? Atau sebetulnya tidak sebanyak yang disebutkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor:964/043/HK-KS/I/2015, Tanggal 29 Januari 2015 tersebut.

Kalau jumlah pekerja kebersihan benar sebanyak 1.658 orang, dipastikan Samarinda sudah menjadi kota sangat bersih. “Tapi saya percaya tidak sebanyak itulah, tugas Itwilkot Samarinda untuk melakukan investigasi,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Rakyat Kaltim, Muhammad Ridwan menanggapi kisruh antara pekerja kebersihan kota dengan Dinas Kebersihan Kota Samarinda.

Rincian pekerja kebersihan itu terdiri dari, pekerja sampah 363 orang.Pekerja parit 59 orang.

Pekerja penyapu jalan protokol 110 orang.Pekerja penyapu jalan di luar jalan protokol 310 orang.

Pekerja taman 145 orang. Pekerja potong rumput 52 orang.Sopir angkutan sampah 120 orang.

Pekerja administrasi 40 orang. Petugas keamanan 22 orang. Pekerja pembersih TPS 50 orang.

Pengawas lapangan 37 orang. Sopir untuk pengangkutan sampah sungai 1 orang. Pekerja pemungut sampah sungai 15 orang. Motoris angkutan sampah sungai 2 orang. Pekerja di kapal pengangkut sampah sungai 6 orang. Pekerja bekerja dibagi dalam tiga siff, atau satu siff bekerja sebanyak 553 orang.

Pekerja kebersihan itu statusnya adalah PTTH (Pegawai Tidak Tetap Harian) dengan jam kerja sehari antara lima sampai delapan jam per hari. Total upah yang dibayarkan Pemkot Samarinda kepada 1.658 pekerja kebersihan itu setahun Rp31,2 miliar. Kalau dihitung upah perharian, pekerja menerima antara Rp43 ribu sampai Rp57 ribu.

Sebagaimana disebutkan sejumlah PTTH saat menyampaikan aspirasinya di DPRD Samarinda, Selasa (23/02) lalu, sebenarnya jumlah PTTH hanya berkisar 500-an orang, atau hanya sepertiga dari yang disebutkan secara resmi.

Keterangan PTTH seperti itu, diyakini Muhammad Ridwan, itulah yang benar sebab, kalau jumlah pekerja kebersihan sampai 1.658 orang, maka akan terlihat sepanjang waktu di jalanan, kota akan terlihat jauh lebih bersih dari yang sekarang. “Penyapu jalan yang kita lihat hanya di jalan protokol, di luar jalan protokol, hampir tak pernah terlihat,” ucapnya.

Tapi yang mencolok bahwa PTTH itu kemungkinan fiktif adalah di petugas kebersihan di sungai yang jumlahnya sebanyak 24 orang. “Baru sekali ini saya mendengar DKP punya petugas kersihan di sungai, ada kapal pula, sebab memang tidak pernah melihat di lapangan. Sungai mana yang mereka bersihkan,” ungkap Ridwan.

Ridwan meminta Kepala Dinas Kebersihan Kota Samarinda dan Kepala Itwilkot Samarinda mensortir lagi nama-nama 1658 PTTH tersebut, apakah betul ada orangnya atau fiktif. Kalau nama-nama di PTTH itu ada yang fiktif, maka dapat dikatakan itu masuk koruptif. Kalau yang dikatakan PTTH itu benar, hanya ada 500 orang petugas kebersihan, maka pengeluaran APBD Samarinda untuk petugas kebersihan hanya perlu Rp10 miliaran lebih setahun, bukan Rp31,2 miliar. “Pengeluaran sebesar Rp20 miliar siapa yang menerima,” tanyanya.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Samarinda, Dadang Airlangga Nopandani belum bisa dikonfirmasi soal jumlah sesungguhnya jumlah pekerja kebersihan yang betul-betul bekerja di lapangan sebab, Dadang bersama pimpinan kepala dinas lainnya mendampingi Wali Kota Samarinda, H Syaharie Jaang bertemu dengan auditor BPK Perwakilan Kaltim di Balai Kota.

Sedangkan Kepala Itwilkot Samarinda, Hermanus Barus ketika diminta tanggapannya mengatakan tidak ada yang perlu ditanggapi sebab, soalnya PTTH di DKP Samarinda tidak dalam pemeriksaan Itwilkot.

“Cek dulu ke DKP, bisa jadi jumlah PTTH yang dibaca wartawan itu adalah pagu tertinggi yang diizinkan oleh wali kota, baik itu jumlah orangnya maupun dana yang disediakan untuk membayar pekerja. Realisasinya bisa saja lebih kecil dari yang ada dalam SK Wali Kota itu,” kata Hermanus Barus.#into

Versi cetak artikel ini terbit di harian KALPOST edisi 26 Februari 2016

Comments are closed.