BeritaKaltim.Co

Pembunuh Wina, Ternyata Tetangganya Sendiri

terduga-pembunuh-gadis-tajir-ditangkapSAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Berkat kerja keras tim gabungan Polsekta Samarinda Ulu bersama Kasat Reskrim Polresta Samarinda dan Divisi Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Kaltim, untuk mengungkap tabir misteri pembunuh dan perampok wanita muda yang cukup kaya Wina, bernama lengkap Lidwina Niga Absari (27), akhirnya membuahkan hasil.

Kronologi pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka Mulyadi Azis alias Adi (37) bersama temannya Rizal alias Kiki (36) bermula dari hasil beberapa kali mengadakan olah TKP dan hasilnya pun telah menemukan kesimpulan yang positif, mengarah kepada ciri-ciri orang yang dicurigai oleh anggota Reskrim Polsekta Samarinda Ulu.

Akhirnya pada Selasa malam (23/2/2016) pukul 21.00 Wita tim gabungan berhasil membekuk tersangka, Adi (37) bersama temannya Kiki (36) di rumah kos-kosan milik tersangaka di Jalan DI Panjaitan (eks Jalan Kesejahteraan).

Di tempat inilah tersangka bersembunyi selama kurang lebih enam hari, untuk menghindari pengejaran polisi.

Dalam pengejaran, tim gabungan berhasil melumpuhkan tersangka dengan sebutir timah panas di bagian betis kanannya.

”Karena tersangka ingin kabur dengan cara loncat dari dalam mobil,” ujar Kanit Jatanras Polresta Samarinda, Iptu Yusuf mewakili Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono S.IK.

“Penangkapan teman tersangka di tempat berbeda. Ketika itu dia sedang asyik duduk nongkrong di pinggir jalan persis dekat SPBU Jalan DI Panjaitan, yang juga tidak jauh dari tempat tertangkapnya tersangka,” pungkasnya.

Kanit Reskrim Polsekta Ulu, Ipda Teguh Wibowo saat dikonfirmasi beritakaltim.com, membenarkan pembunuh Wina sudah diamankan dan jadi tahanan Polresta Samarinda untuk diperiksa lebih lanjut.

“Tersangka pembunuh Wina itu, sebenarnya tetangga dekatnya sendiri yang tinggal bersebelahan dengan rumah milik korban,” terangnya, Rabu (24/2/2016) di ruang kerjanya.

Selain itu, lanjutnya menerangkan, juga telah menahan dua orang penadah yang membeli barang rampokan tersangka berinisial KA dan PK, keduanya warga Sambutan. Untuk sementara ini, polisi hanya minta keterangannya sebagai saksi.

“Sampai sejauh mana keterangan ke dua penadah, menjelaskan dari semua alasan-alasannya itu untuk di jadikan bahan koreksi penyidikan dan pengembangan selanjutanya,” terangnya.

Bisa saja si penadah, kata dia, ikut jadi tersangka apabila ada terdapat penjelasan yang mengandung kejanggalan. “Untuk sementara masih dalam proses pemeriksaan dan belum bisa memastikan keterlibatan ke dua penadah,” tuturnya.

Ditambahkannya, mengenai barang bukti (BB) yang berhasil disita dari penadah, sebuah HP (hand phone) merek Xiomi-4 dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah. Semua BB diamankan polisi sebagai bahan pelengkap BAP.

“Jadi untuk mengetahui kejelasan perkara tersebut, tinggal menunggu hasil penyidikan yang terus dilakukan pengembangan sampai sejauh mungkin, untuk menguak dan meringkus semua pelaku yang terlibat dalam aksi pembunuhan dan perampokan sadis itu,” pungkasnya. #Amran

 

Comments are closed.