BeritaKaltim.Co

Dua Penjual Minuman Oplosan Diamankan Polisi

Kapolsek Tanjung Redeb AKP Surya Irinto
Kapolsek Tanjung Redeb AKP Surya Irinto

TANJUNG REDDEB, BERITAKALTIM.com – Jajaran Polsek Tanjung Redeb Berau semakin gencar menangkap minuman oplosan. Dalam satu minggu sudah dua kali menangkap penjual dan pembuat minuman oplosan.

Baru-baru ini jajaran Polsek Tanjung Redeb berhasil lagi menangkap dua orang penjual minuman oplosan, Jum’at (26/2/2016) di Jalan Duarian Dua, Gang Sawi Tanjung Redeb Berau.

Kapolsek Tanjung Redeb AKP Surya Irinto, saat dikonfirmasi media ini mengatakan, operasi kepolisian yang ditingkatkan untuk menciptakan setuasi yang kodusif. Adapun sasarannya yaitu miras oplosan, terutama miras yang berahkohol tinggi sekitar 40 persen ke atas.

“Penangkapan ini kita lakukan, dari hasil laporan masyarakat dan minuman oplosan ini kadar alkholnya tidak bisa terdeteksi berapa besar alkohaolnya, dan minuman ini sangat berbahaya kalau dikomsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, hasil oprasi tadi pagi, Jum’at tanggal 26 Februari 2016 sekitar jam 11.00 Wita, anggota Polsek Tanjung Redeb menulusuri Jalan Merah Delima.

“Sesuai informasi dari masyarakat, di TKP kami menemukan satu buah mensin, satu buah bir dan 11 liter minuman oplosan, yang dijual oleh Ruben (40). Dari hasil interogasi sementara, minuman itu sisa yang sudah terjual, asal muasal minuman tersebut dari Samarinda,” katanya.

Hasil pemeriksaan, Polsek Tanjung Redeb berhasil mengamankan satu lagi tersangka di Jalan Durian Dua Gang Sawit. Minuman tersebut didapatkan di salah satu kios minuman tradisional, namanya tuak dikatagorikan salah satu minuman oplosan. Pihak kepolisan akan kenakan UU tipiring (tindak pidana ringan) dengan ancaman hukuman tiga bulan,” tegas kapolsek. #junaedi

Comments are closed.